Home Berita Jerman Dukung Israel di Mahkamah Internasional, Namibia Ingatkan Genosida 1904-1908

Jerman Dukung Israel di Mahkamah Internasional, Namibia Ingatkan Genosida 1904-1908

Windhoek, sumbawanews.com – Namibia, Sabtu (13/01) menyatakan menolak Dukungan Jerman terhadap Niat Genosida Negara Israel yang Rasis terhadap Warga Sipil Tak Bersalah di Gaza. Di Namibia, Jerman melakukan genosida pertama di abad ke-20 pada tahun 1904-1908, yang menyebabkan puluhan ribu warga Namibia yang tidak bersalah tewas dalam kondisi yang paling tidak manusiawi dan brutal.

Dikatakan, Pemerintah Jerman belum sepenuhnya menebus genosida yang dilakukannya di tanah Namibia. Oleh karena itu, mengingat ketidakmampuan Jerman untuk mengambil pelajaran dari sejarahnya yang mengerikan, Presiden Namibia, Hage Geingob mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas keputusan mengejutkan yang disampaikan oleh Pemerintah Republik Federal Jerman kemarin, 12 Januari 2024, yang menolak dakwaan yang diajukan secara moral oleh Afrika Selatan di hadapan Pengadilan Internasional bahwa Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Baca Juga: Turki Sambut Baik Langkah Afrika Selatan Seret Israel ke Mahkamah Internasional

“Yang mengkhawatirkan, dengan mengabaikan kematian akibat kekerasan yang menimpa lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza dan berbagai laporan PBB yang menyoroti pengungsian internal 85% warga sipil di Gaza di tengah kekurangan makanan dan layanan penting, Pemerintah Jerman memilih untuk membela diri di Pengadilan Internasional. Keadilan atas tindakan genosida dan mengerikan yang dilakukan Pemerintah Israel terhadap warga sipil tak berdosa di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina,” ucapnya.

Dijelaskan, Jerman tidak dapat secara moral menyatakan komitmennya terhadap Konvensi PBB menentang genosida, termasuk penebusan dosa atas genosida di Namibia. Sementara Jerman mendukung tindakan serupa dengan holocaust dan genosida di Gaza. Berbagai organisasi internasional, seperti Human Rights Watch dengan mengerikan menyimpulkan bahwa Israel melakukan kejahatan perang di Gaza.

Presiden Geingob mengulangi seruannya pada tanggal 31 Desember 2023, yakni “Tidak ada manusia cinta damai yang dapat mengabaikan pembantaian yang dilakukan terhadap warga Palestina di Gaza”.

Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden Geingob mengimbau Pemerintah Jerman untuk mempertimbangkan kembali keputusannya yang terlalu dini untuk melakukan intervensi sebagai pihak ketiga dalam membela dan mendukung tindakan genosida Israel di hadapan Mahkamah Internasional. (Using)

Previous articlePemilu Curang? Itu PASTI!
Next articleH Rachmat Hidayat Bersilaturahmi ke Tanah Leluhur, Beri Bantuan Kursi Roda untuk Warga dan Lansia Penderita Lumpuh
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.