Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin SIK, M. Ip., Jum’at (08/03) menghimbau masyarakat agar menjaga Kamtibmas dan menjaga ketenangan peribadatan umat muslim selama Ramadhan. Seperti tidak menjajakan petasan dan minuman keras, karena akan dilakukan tindakan refresif.
“Selama Ramadhan, stop (jual petasan). Jadi kita membedakan mana kembang api, mana petasan. Kami tidak menghalangi orang mencari rejeki, tapi untuk menjaga keamanan dan menjaga ibadah,” kata Kapolres.
Baca Juga: Peduli Lingkungan, Sat Polairud Polres Sumbawa Kerja Bakti Bersihkan Pantai
Selain itu, Kapolres juga menghimbau agar tidak menjajakkan minuman keras. Sebab kepolisian akan melakukan tindakan refresif terhadap penjualan minuman keras selama Ramadhan.
“Kalau tidak mau kena tindakan dari kepolisian, dari sekarang hilangkan itu miras. Kalau ngeyel, bandel, ya sudah, kita kedepankan refresif,” tegas Kapolres Sumbawa.
Dalam melakukan Pengamanan Tradisi ngabuburit jelang buka puasa, sesudah taraweh, dan setelah shalat subuh akan dioptimalisasi melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dengan memberdayakan anggota kepolisian non muslim.
“Kita ada sistem patroli kerukunan umat beragama. Kita saling silih-berganti. Dimana yang muslim beribadah, yang non muslim melakukan pengamanan. Yang non muslim beribadah, yang muslim melakukan pengamanan,” jelasnya.
Ia mewakili seluruh jajaran Polres Sumbawa mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1445 Hijriah. “Semoga amalan kita diterima oleh Allah SWT. Dan kita mampu menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tertib di Kabupaten Sumbawa,” ucapnya. (Using)