Home Berita Jelang Pemilu, Kapolres Sumbawa Ajak Jaga Kamtibmas

Jelang Pemilu, Kapolres Sumbawa Ajak Jaga Kamtibmas

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, didampingi para PJU Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan kunjungan kerja sekaligus kegiatan Jumat Curhat di wilayah Kecamatan Tarano, Jumat (02/02/24). Kali ini kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan di Masjid Nurul Huda Dusun Sili Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa.

Usai Sholat Jumat berjamaah, Kapolres Sumbawa menyampaikan kepada jemaah dan masyarakat yang hadir, bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu upaya untuk menjalin hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. “Program Jumat Curhat adalah program komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas dan pelayanan Polri terhadap masyarakat,” ucap Kapolres.

Baca Juga: Cek-cok Disuruh Masak, Seorang Ibu Buang Bayi ke Sungai

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa saat ini adalah dalam masa Pemilu 2024, dan di harapkan kepada seluruh warga masyarakat Dusun Sili untuk bersama-sama menjaga situasi jelang pemilihan Umum yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Agar dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Pilihan boleh berbeda namun semunya harus tetap dalam satu kesatuan agar tidak menimbulkan perpecahan hubungan dan silaturrahmi antar warga masyarakat, mari senantiasa ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” himbau Kapolres.

Pada kesempatan Jumat Curhat tersebut Kapolres juga memberikan bantuan kepada Masjid Nurul Huda untuk dapat dipergunakan dalam membangun Masjid yang saat inj masih dalam tahap pengerjaan bangunan. “Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat dan membantu proses pembangunan masjid untuk kepentingan masyarakat khusunya dalam beribadah,” tutup Kapolres. (Using)

Previous articleKetua DPR AS: Biden Gagal Tenangkan Iran
Next articleKapolres Sumbawa Pimpin Upacara Sertijab PJU Dan Kapolsek
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.