Home Berita Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PPP

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PPP

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – menanggapi pandangan umum fraksi ppp terhadap penurunan target pendapatan, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi partai gerindra. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08).

Baca Juga: Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura Bersatu

Menurutnya, adapun mengenai belanja modal tanah sebesar rp 5 milyar direncanakan antara lain untuk pengadaan tanah polsek orong telu, pengadaan tanah tower bts sebanyak 12 lokasi, pengadaan tanah perluasan kantor inspektorat, dan tata batas lahan pengganti tmkh teluk santong seluas ± 300 ha.

sejalan dengan harapan fraksi ppp, bahwa bumd kita harus dapat berkontribusi lebih besar untuk meningkatkan pad, dapat dijelaskan bahwa pada rancangan apbd tahun 2025 ditargetkan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa deviden dari bumd sebesar rp 15,92 milyar, meningkat sebesar rp 1,09 milyar atau 7,36 % dari target pada apbd tahun 2024. ikhtiar ini akan terus menjadi perhatian pemerintah daerah, namun tentu harus dibarengi dengan peningkatan penyertaan modal daerah sesuai amanat perda kabupaten sumbawa nomor 2 tahun 2022 tentang penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah tahun anggaran 2021-2025.

terkait harapan agar pemerintah kabupaten sumbawa menjadi daerah penghasil terhadap tambang wilayah konsesi blok elang dodo rinti, dapat dijelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan pemilahan status dan wilayah konsesi pertambangan pt. amnt di kabupaten sumbawa provinsi ntb kepada kementerian esdm, melalui surat bupati sumbawa nomor 500.10.2.3/368/ekon-sda/2023 tanggal 26 april 2023 hal pemilahan status dan wilayah konsesi pertambangan pt. amnt di kabupaten sumbawa provinsi ntb. substansinya adalah agar dapat dipisahkan secara eksplisit dalam dokumen kontrak nama kabupaten sumbawa sebagai wilayah konsesi yang saat ini sedang dilakukan proses eksplorasi di blok elang, blok lampui, dan blok rinti di kecamatan lenangguar, kecamatan ropang, dan kecamatan lunyuk kabupaten sumbawa provinsi nusa tenggara barat, yang secara otomatis menjadikan kabupaten sumbawa sebagai daerah penghasil.

pemerintah daerah akan memberikan perhatian khusus pada penataan dan pengelolaan objek wisata, termasuk taman wisata alam semongkat. terkait infrastruktur, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi pdi perjuangan. adapun mengenai peningkatan kemampuan sumber daya aparatur, tetap menjadi fokus perhatian pemerintah daerah.

menanggapi harapan fraksi ppp agar dilakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah, tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. beberapa upaya yang dilakukan adalah penyempurnaan ketentuan tentang kelengkapan dokumen pertanggungjawaban belanja apbd; rapat-rapat koordinasi dengan bendahara pengeluaran dan ppk-skpd; bimtek bendahara pengeluaran, penyesuaian beberapa regulasi berupa peraturan bupati seperti mekanisme bantuan keuangan yang bersifat khusus, penyesuaian kebijakan akuntansi pemerintah daerah, serta mekanisme pengelolaan kas dan penatausahaan keuangan blud. (Using)

Previous articleJawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura Bersatu
Next articleAMPK Resmi Layangkan SPPT Delapan Direksi PT TBP Harita Group Ke KPK
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.