Home Berita Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra

Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Gerindra

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – menanggapi pandangan fraksi partai gerindra mengenai pendapatan daerah, dapat kami sampaikan bahwa penetapan target pendapatan telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. terhadap target pad dikarenakan pajak daerah dan retribusi daerah bersifat closed list, maka penetapan target didasarkan atas potensi yang ada dari masing-masing jenis pajak dan retribusi, yang disandingkan dengan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08).

Baca Juga: Ini Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan

sedangkan untuk target pendapatan yang bersumber dari transfer ke daerah baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi sesuai dengan peraturan yang mengatur. Selama belum ada informasi resmi maka menggunakan target pendapatan tahun sebelumnya.

adapun penurunan target pad sebesar 22,53%, sebagian besar disebabkan oleh hilangnya target dari pajak mineral bukan logam dan batuan (mblb) yang saat ini dalam proses peradilan perpajakan, sehingga belum ada kepastian dapat terbayarkan. selain itu juga disebabkan oleh penyesuaian pencatatan target pendapatan yang bersumber dari keuntungan bersih pt. amnt, yang sebelumnya tercatat pada akun lain-lain pad yang sah, untuk tahun 2025 dicatat pada akun lain-lain pendapatan daerah yang sah.pada komponen pad, peningkatan target retribusi daerah terjadi karena adanya perubahan pencatatan pendapatan blud.

sebelumnya pendapatan blud tercatat pada akun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. namun saat ini berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah, dicatat pada akun retribusi daerah. jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi pks dan fraksi partai persatuan pembangunan.

terkait dengan penurunan fungsi drainase, pemerintah daerah akan segera melakukan evaluasi dan perbaikan pada seluruh sistem drainase yang tersumbat agar dapat berfungsi optimal kembali. pemeliharaan secara berkala akan menjadi perhatian khusus untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa mendatang.

demikian juga mengenai kerusakan jalan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan-jalan yang rusak tersebut, dan kami telah memasukkan hal ini ke dalam prioritas anggaran.

terkait dengan penamaan pasar milenial di brangbara, dapat dijelaskan bahwa konsep pasar ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan generasi muda, dengan menyediakan fasilitas yang lebih modern dan ramah teknologi. pasar milenial diharapkan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang inovatif dan menjadi daya tarik bagi kaum muda untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi lokal.

terhadap harapan untuk optimalisasi air bersih bagi masyarakat pedesaan, pemerintah daerah telah mengidentifikasi pengembangan akses air bersih sebagai salah satu prioritas utama. pemerintah daerah akan mempertimbangkan pembuatan payung hukum yang mengharuskan setiap desa untuk menganggarkan program air bersih, serta mendorong pengelolaan air bersih sebagai sumber pendapatan desa dan daerah. (Using)

 

Previous articlePemda Sumbawa Komit Pastikan Praktik Pertambangan Berjalan Good Mining Practice
Next articleJawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.