Sumbawa Besar, sumbawanews.com – menanggapi pandangan umum fraksi hanura bersatu terkait harapan agar apbd dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi pan. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany, dalam penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dprd Kabupaten Sumbawa Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (12/08).
Baca Juga: Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar, NasDem dan PKB
Dikatakan, mengenai langkah-langkah konkrit untuk memastikan kabupaten sumbawa sebagai daerah penghasil pertambangan pt. amnt, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi ppp.
terhadap pemberdayaan tenaga lokal di lingkar tambang, telah disampaikan pada jawaban terhadap pandangan umum fraksi pks.
mengenai reinventarisasi potensi-potensi daerah yang memiliki peluang menjadi pendapatan daerah salah satunyameningkatkan peran bumd-bumd telah disampaikan pada jawaban atas pandangan umum fraksi pks.
terkait optimalisasi pemanfaatan aset daerah, kami menyambut baik dan sesungguhnya terus diupayakan. salah satunya adalah melalui penyertaan modal kepada pt. bank ntb syariah, berupa tanah dengan nilai investasi sebesar rp.1,86 milyar pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 telah diajukan persetujuan penyertaan modal berupa tanah kepada pd. bpr ntb sebesar rp. 7,08 milyar. selain itu, juga dilakukan optimalisasi aset melalui sewa tanah dan bangunan serta kerja sama pemanfaatan barang milik daerah dengan target pendapatan sebesar rp. 814 juta. (Using)