Home Berita Jawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi Partai PKS

Jawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi Partai PKS

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo, mewakili Bupati Sumbawa dalam menyampaikan Jawaban atas pandangan umum fraksi PKS dalam rapat paripurna penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045, Kamis (27/06) mengatakan, Terhadap harapan fraksi partai keadilan sejahtera agar dokumen rpjpd benar-benar memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dapat kami jelaskan bahwa dalam proses penyusunan RPJPD juga disyaratkan untuk melakukan penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (klhs). Yang memuat kebijakan rencana program untuk memastikan isu-isu strategis yang berkaitan dengan lingkungan dapat terintegrasi dalam dokumen rpjpd.

Baca Juga: Jawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra

“Demikian pula dengan harapan agar kabupaten sumbawa menjadi daerah yang aman dan nyaman untuk investasi telah tertuang dalam arah kebijakan transformasi pembangunan ekonomi daerah,” jelas sekda.

Adapun terkait ekonomi hijau dan ekonomi biru telah tertuang dalam 45 indikator utama pembangunan daerah yang menjadi lampiran dokumen rpjpd kabupaten sumbawa tahun 2025-2045.

Terhadap pandangan umum fraksi partai keadilan sejahtera, terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja di kabupaten sumbawa telah termuat didalam arah kebijakan dan sasaran pokok misi ke-2 transformasi pembangunan ekonomi daerah maju dan berkelanjutan dalam rancangan rpjpd kabupaten sumbawa tahun 2025-2045.

“Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi partai persatuan pembangunan. Terkait dengan pelayanan kesehatan sudah kami sampaikan pada jawaban atas pandangan umum fraksi partai demokrat,” kata dia. (Using)

Previous articleJawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi Gerindra
Next articleJawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar, Nasdem, PKB dan PAN
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.