Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekda Sumbawa, Budi Prasetyo, mewakili Bupati Sumbawa dalam menyampaikan Jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna penyampaian Jawaban Bupati Sumbawa terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2025-2045, Kamis (27/06) menyampaikan Terima kasih atas dukungan fraksi partai golongan karya terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rpjpd kabupaten sumbawa tahun 2025-2045. Harapan fraksi partai golkar agar dokumen rpjpd dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat tau dan tana samawa sudah tentu menjadi harapan kita bersama.
Baca Juga: Jawaban Bupati Sumbawa Atas Pandangan Umum Fraksi Partai PKS
Adapun terkait penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan termasuk sektor swasta, akademisi dan masyarakat sipil untuk mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan telah dan senantiasa akan kita lakukan.
Jawaban atas pandangan umum fraksi partai nasional demokrat
Terima kasih kami sampaikan kepada fraksi partai nasional demokrat atas penelaahan terhadap pencapaian indikator makro rpjpd tahun 2005-2025, proses penyusunan rpjpd tahun 2025-2045 dan arah kebijakan dalam setiap periodisasi 4 tahapan rpjmd dalam dokumen rpjpd. Masukan yang konstruktif dari fraksi partai nasional demokrat akan menjadi bagian dari penyempurnaan rancangan akhir rpjpd tahun 2025-2045 sebelum ditetapkan.
Jawaban atas pandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa
Apresiasi kami sampaikan terhadap pandangan umum fraksi partai kebangkitan bangsa yang telah menyuarakan empat pilar sdg’s (sustainable development goals) yang merupakan konvensi internasional yang telah diratifikasi oleh pemerintah republik indonesia, empat pilar sdg’s telah dijadikan acuan dalam proses penyusunan rpjpd tahun 2025-2045.
Jawaban atas pandangan umum fraksi partai amanat nasional
Terkait partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah telah kami sampaikan pada jawabatan atas pandangan umum fraksi partai demokrasi indonesia perjuangan.
Terhadap perluasan akses pendidikan, program pendidikan usia dini, penguatan kualitas pendidikan, pendidikan non formal dan keaksaraan secara umum telah tertuang dalam arah kebijakan pembangunan pendidikan dan penjabarannya akan dilakukan pada proses penyusunan rpjmd 2025-2029.
Sedangkan mengenai disertifikasi ekonomi, infrastruktur dan aksesibilitas, peningkatan kualitas data akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen rpjmd 2025-2029. (Using)