Home Berita Jawa, Bali dan NTB Tahap I Pencocokan Data Subsidi Tepat LPG 3Kg,...

Jawa, Bali dan NTB Tahap I Pencocokan Data Subsidi Tepat LPG 3Kg, Sulut dan Gorontalo Hampir Rampung

Jakarta, sumbawanews.com – Sejak Triwulan Pertama 2023 lalu Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah melakukan sosialisasi Program Pendataan dan Pencocokan Data Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg kepada Pemda-Pemda di Seluruh Sulawesi Utara. Dan Gorontalo serta para Agen yang tergabung dalam Hiswana Migas seluruh Sulawesi.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan, tahapan uji coba subsidi tepat LPG 3 kg, hingga pertengahan Juli ini progressnya telah mencapai 98,6% pangkalan yang telah teregistrasi atau sebanyak 4.002 dari 4.058 pangkalan LPG 3 Kg di Propinsi Sulawesi Utara. sedangkan Gorontalo telah mencapai 3.118 pangkalan atau 100% yang telah teregistrasi.

“Program ini bertujuan agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg tepat sasaran dengan segmen yang diatur pemerintah dan juga untuk melindungi konsumen yang berhak menerima dari konsumen yang tidak berhak,” ujarnya.

Baca Juga: Terkait Harga LPG Non Subsidi dan Subsidi, Ini Penjelasan Pertamina

Fahrougi menambahkan, tahapan uji coba ini telah dijalankan di Sulawesi Utara (kecuali kepulauan) dan Gorontalo sejak Mei 2023. Dalam pelaksanaan teknisnya terdapat beberapa tahapan yaitu yang pertama tahapan validasi data pangkalan yaitu agen LPG 3 Kg melakukan validasi data pangkalan melalui website Monitoring Agen. Kedua Tahap On Boarding yaitu proses on boarding pangkalan pada website Merchant Apps MyPertamina. Ketiga Tahap Implementasi yaitu pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website Merchant Apps MyPertamina.

Sebelumnya pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, nantinya konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” imbuh Fahrougi.

Sementara di tempat terpisah Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara – Gorontalo Wilson Eddi Wijaya menyampaikan, Program Uji Coba Pendaftaran dan Pencocokan Data ini sudah berjalan pada gelombang pertama per tanggal 1 April 2023 di Pulau Jawa, Bali dan NTB. Secara bertahap, program ini akan berjalan di wilayah kota dan kabupaten lainnya di seluruh Indonesia secara full cycle pada 2024.

Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataan dan pencocokan data subsidi tepat LPG 3 Kg ini dilandasi oleh Keputusan Menteri ESDM No. 37. 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tanggal 28 Februari 2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga melanjutkan program uji coba pendataaan pengguna LPG 3 kg.

“Kami menghimbau masyarakat agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3 kg ini. Serta menggunakan LPG Nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 Kg dan 12 Kg bagi masyarakat mampu”, tutup Wilson. (Using)

Previous articleRekonstitusi
Next articleCERI: Gawat, 90 Persen Lahan Tambang Emas PT BMU yang Diduga Ilegal Barada dalam Kawasan Ekosistem Leuser
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.