Home Berita Jaga Integritas Pemilu 2024 Kodim 1501/Ternate dan KPU Kota Ternate Musnahkan Kelebihan...

Jaga Integritas Pemilu 2024 Kodim 1501/Ternate dan KPU Kota Ternate Musnahkan Kelebihan Surat Suara

Tertane – Komandan Kodim (Dandim) 1501/Ternate Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono, S.H., menghadiri acara pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Kodim 1501/Ternate bersama KPU Kota Ternate, hal ini dilakukan dalam upaya menjaga integritas dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bertempat di Gelanggang Olah Raga Kota Ternate, Kelurahan Ubo-ubo, Ternate Selatan, Kota Tetnate, Selasa (13/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1501/Ternate mengatakan bahwa, kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa TNI selalu siap dan terlibat dalam menjaga keselamatan dan keamanan negara, termasuk dalam proses pemilihan umum. “Sebagai seorang pelayan publik, TNI hadir untuk memberikan perlindungan dan ketentraman bagi masyarakat, dan menjaga kebenaran dalam pemilihan umum adalah salah satu bentuk pengabdian kepada bangsa,” ucap Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono.

Lebih lanjut Dandim 0501/Ternate mengatakan bahwa, semua harus menyadari dan menghargai pentingnya sebuah Pemilu yang bersih dan jujur. Sebagai warga negara harus ikut serta dalam mewujudkan Pemilu yang benar-benar mewakili suara rakyat. “Mari kita dukung dan ikuti semua tahapan Pemilu dengan penuh tanggung jawab, sehingga mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik,” tegasnya.

TNI mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pemilu yang berlangsung secara damai dan tertib, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan selama proses pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan dan menjaga kedamaian bersama.

Previous articleWakanda No More, Indonesia Forever
Next articlePastikan Situasi Menjelang Pemilu 2024 Aman Terkendali, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Laksanakan Sweeping di Distrik Eligobel
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.