Home Berita Jadwal Verifikasi PPPK Diperpanjang

Jadwal Verifikasi PPPK Diperpanjang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Terkait dengn proses pengusulan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga Guru terjadi perubahan jadwal. Demikian disampaika Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Serahlihuddin, di Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (13/06).

“Terkait dengan usulan PPPK Guru, ada perubahan jadual, penambahan waktu. Yang semula hingga akhir Mei ternyata ini diperpanjang. Berdasarkan hasil rapat yang diselenggarakan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan Kemendikbud,” ucapnya.

Baca Juga : Inilah Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id Yang diumumkan Hari Ini

Dijelaskan, perpanjangan waktu untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaksanakan sampai tanggal 8 Juni, diperpanjang sampai 15 Juni. Kemudian usul NIP sampai dengan 15 Juni 2023, diperpanjang sampai 24 Juni.

“Ini kan untuk keseluruhan secara nasional. Tapi kalau kita Kabupaten Sumbawa, alhamdulillah pengisian DRH sudah selesai sejumlah 941 orang. Usul NIP juga sudah kita lakukan, kita tinggal menunggu hasil verifikasi BKN sesuai jadual itu. Kita berharap teman-teman yang sudah lulus ini cepat mendapatkan hasil verifikasi usul NIP itu sendiri. Agar dalam waktu dekat ini bisa diterbitkan persetujuan teknisnya,” kata dia. (Using)

Previous articleTentang Tudingan Pusat Intelijen China, Menlu Kuba: Ini Tuduhan Tidak Berdasar Untuk Tekanan Maksimum
Next articleLima PPPK Kabupaten Sumbawa Mengundurkan Diri
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.