Home Berita Jadi Calon Tunggal DPD-RI Dari Sumbawa, Nurdin Ranggabarani: Kaderisasi Diaspora Sumbawa Ditingkat...

Jadi Calon Tunggal DPD-RI Dari Sumbawa, Nurdin Ranggabarani: Kaderisasi Diaspora Sumbawa Ditingkat Nasional Mulai Mengering

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Nomor 16, Nurdin Ranggabarani melakukan temu Media di Arung Jonga Cafe & Resto, Olat Rarang, Jumat (29/12). Kegiatan tersebut dihadiri wartawan di Kabupaten Sumbawa.

Nurdin Ranggabarani menyampaikan, Kaderisasi Diaspora kabupaten sumbawa di tingkat nasional berhenti. Banyak Tokoh Sumbawa selesai masa jabatan, pensiun, purna bakti. Seperti Zulkieflimansyah, Fahri Hamzah, dan Din Syamsuddin. Dan saat ini hanya menyisakan Johan Rosihan.

Baca Juga: Nurdin Ranggabarani, Calon DPD RI yang Berkomitmen untuk Memperjuangkan Hak dan Kepentingan Daerah

“Mata air kaderisasi sumbawa (di pusat) sudah mengering,” ucapnya.

Sementara Kaderisasi dan rekruitmen Diaspora tersebut ditingkat nasional sangat panjang. Meski Terdapat beberapa jalur rekruitmen yang dapat dilalui.

Yakni Jalur Birokrasi. “Tapi itu sangat panjang, dan tertinggi posisi dirjen,” ucap bang NR, biasa dipanggil.

Kemudian Jalur Militer, juga sangat panjang. Dan sejauh ini mentok dibintang III.

Dan Jalur politik meruapakan satu-satunya jalan tercepat, dapat berada dilevel nasional. Antara lain Fahri Hamzah, dan Zulkieflimansyah, yang menanjak lewat jalur politik.

Padahal, semangat perjuangan dalam memecah dapil NTB menjadi pulau Sumbawa dan pulau Lombok, untuk mengantarkan calon dari Pulau Sumbawa ke tingkat nasional. Sementara di satu sisi, Pulau Sumbawa tidak kekurangan orang yang memiliki kemampuan mewakili Sumbawa.

“Dan saya saat ini, kebetulan satu-satunya dari pulau Sumbawa untuk dapat berkiprah ditingkat nasional (DPD RI),” jelasnya.

Dikatakan, saat ini terdapat sekitar 3,7 juta pemilih NTB, atau 1,1 juta pemilih di Pulau Sumbawa. Sementara dibutuhkan 205.000 suara untuk terpilih menjadi anggota DPD-RI.

Keberadaan Perwakilan pulau Sumbawa untuk ke DPD RI sangat penting. Mengingat tugas dan kewenangan strategis DPD RI.

Seperti mengajukan usul rancangan UU kepda DPR-RI terkait otonomi daerah. Kemudian terkait Hubungan pusat dan daerah. pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah. Pengelolaan SDA dan sumber daya ekonomi strategis seperti kawasan ekonomi khusus (KEK) dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Tugas DPD sangat luas, tinggal bagaimana diperankan oleh yang dipercaya untuk menduduki kursi DPD RI nantinya,” kata NR.

Sedangkan Pembentukan provinsi Pulau Sumbawa, pembentukan kota sumbawa, Kabupaten Bima timur, lotim selatan, harus dikawal oleh orang yang memahami regulasi, legislasi. Sehingga untuk mengawal hal tersebut di DPD RI, diperlukan orang mengerti cara memainkan peran di forum DPD RI, agar daerah lebih cepat berkembang.

NR Optimis dapat melenggang ke senayan. Sebab Berdasarkan hasil survey Emartpoll Indonesia dan suara NTB pada Oktober lalu, menempatkan NR dalam 4 besar calon berpeluang ke DPD-RI.

“Dari hasil survey itu, saya dikenal oleh 7 dari 10 orang di kabupaten Sumbawa. padahal saat itu sebelum masif sosialisasi,” jelasnya.

Ia mengaku, saat ini didukung oleh berbagai elemen dan organisasi, seperti Jaringan partai politik yang membantu sosialisasi. kemudian pemuda pancasila, persaudaraan ponpes se-kabupaten Sumbawa.

Selain itu, rekomendasi beberapa parpol untuk pulau Sumbawa. Seperti Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, dan PPP. Agar seluruh kader memenangkan calon anggota DPD-RI nomor 16, atas nama Nurdin Ranggabarani.

“Saya menargetkan 600 ribu suara, yang merupakan titik teraman,” ucapnya. (Using)

– sosialisasi yang sama atau bertemu dengan insan Media akan dilakukan pula di kabupaten lain di MTB. Seprti Bima dompu, KSB, Lotim, Loteng, KLU dan lainnya. (Using)

Previous articleIran Eksekusi 4 Orang Terkait Mossad
Next articleKapal Perang AS Klaim Jatuhkan Drone dan Rudal di Laut Merah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.