Home Berita Jabatan Komandan Paspampres Resmi Diserahterimakan

Jabatan Komandan Paspampres Resmi Diserahterimakan

Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin acara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Rafael Granada Baay, S.E., M.M., kepada Mayjen TNI Achiruddin, S.E., bertempat di ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Selasa (19/12/2023).
Serahterima Jabatan ini tertuang dalam Surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin 2443/XI/2023 tanggal 29 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Mayjen TNI Achiruddin, S.E., merupakan lulusan Akademi Militer 1997 sebelumnya menjabat sebagai Wadanjen Kopassus, bukan orang baru di lingkungan Paspampres. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Komandan Group A Paspampres pada tahun 2019-2021.
Sementara Mayjen TNI Rafael Granada Baay selanjutnya akan menduduki jabatan baru sebagai Pangdam V/Brawijaya di Surabaya. Acara serahterima ditandai dengan penyerahan Pataka, penandatanganan naskah serah terima jabatan dan Pakta integritas.
Hadir dalam acara ini pejabat utama Mabes TNI, Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta jajarannya.
Previous articleKawanan Pencuri Gasak Puluhan Juta Diringkus Polisi
Next articlePilpres 2024, Habib Umar Alhamid: Carilah Pemimpin Cerdas, Jujur dan Amanah, Jangan yang Main-main!
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.