Home Berita Irjen TNI Kunjungi Industri Pertahanan di Cape Town, Afrika Selatan

Irjen TNI Kunjungi Industri Pertahanan di Cape Town, Afrika Selatan

Afrika Selatan – Inspektorat Jenderal TNI (rjen TNI) Letnan Jenderal TNI H. Muhammad Saleh Mustafa,  melaksanakan kunjungan ke salah satu Industri Pertahanan di Cape Town, Afrika Selatan. Industri Pertahanan  yang memproduksi UAV, Amour, Senapan dan Boat. Dalam kunjungannya Irjen TNI diterima langsung Executive Chairman Milkor Mr Tarik Imre, Senin (18/11/2024)
Dalam kunjungannya Irjen TNI mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat dari pihak Milkor. Beliau menyampaikan harapan peluang kerjasama antara TNI dan Milkor dalam pemenuhan Alutsista berupa drone dan tranfer teknologi demi terwujudnya interoperability bagi TNI.
Selain itu Irjen TNI juga menyampaikan antara kerjasama ini dapat saling menguntungkan bagi keduabelah pihak dan sekaligus mengundang untuk dapat berinvestasi di Indonesia, sehingga nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi Indonesia khususnya di bidang pertahanan dan keamanan, demikian tegasnya.
Selanjutnya pihak Milkor mempresentasikan profile dan produk serta memperlihatkan beberapa work shop tempat pembuatan UAV, Communication System, Avionic System dan GCS (Ground Control Station). Pihak Milkor juga siap berkerjasama dengan pihak militer Indonesia dalam pemenuhan Alutsista serta perkembangan industri pertahanan dan yang tidak kalah penting pihak Milkor akan turut berpartisipasi dalam kegiatan Indo Defence yang rencananya akan digelar pada bulan Agustus 2025.
Dalam kunjungannya  Irjen TNI didampingi oleh Irlat Itjen TNI Brigjen  TNI Achmad Daeng Leo, S.H., M.H., Irum itjen TNI Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya dan Athan RI Pretoria Kol Mar Burhannudin serta Staf Itjen TNI.
Previous articleBerbincang Bersama Warga, Pos Kalimaro Hadir Lebih Dekat
Next articlePaparkan Visi Misi, BJS Datangi Masyarakat Desa Poto
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.