Home Berita Iran-Pakistan Perkuat Kesepakatan Pemberantasan Terorisme

Iran-Pakistan Perkuat Kesepakatan Pemberantasan Terorisme

Teheran, sumbawanews.com – Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian, bertemu Perdana Menteri Pakistan, Anwarul Haq Kakar, Selasa (30/01). Keduanya mencapai kesepakatan yang sangat baik di bidang pemberantasan terorisme yang mengacu pada pertemuannya dengan panglima militer dan menteri luar negeri Pakistan.

Dijelaskan, kesepakatan tersebut merupakan Kesepakatan yang sangat baik di bidang pemberantasan terorisme yang menargetkan pemerintah dan rakyat dua negara. “Dalam konteks ini, kami mencapai kesimpulan yang baik mengenai implementasi perjanjian-perjanjian sebelumnya, khususnya perjanjian keamanan yang ditandatangani antara otoritas kedua negara,” katanya.

Baca Juga: Iran Didesak Selidiki Pembunuhan Warga Pakistan

Selain masalah keamanan, keduanya juga telah mencapai kemajuan yang baik dalam kesepakatan mengenai masalah komersial, ekonomi, dan komunikasi. Karena kedua belah pihak percaya bahwa ekonomiisasi perbatasan dan perluasan pasar perbatasan dan lebih banyak penyeberangan perbatasan akan mengarah pada pembangunan wilayah dan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat yang tinggal di perbatasan sebagai salah satu strategi penting untuk melawan terorisme.

Dalam pertemuan ini, Perdana Menteri Pakistan juga menyatakan kepuasannya atas kesepakatan yang dicapai, menunjuk pada hubungan sejarah dan peradaban antara kedua negara. Dan memahami dengan baik masalah keamanan Republik Islam Iran dan Iran juga memahami kekhawatiran Pakistan. (Using)

Previous articleIntelijen Somalia Blokir Akses Kelompok Terkait Al-Shabaab
Next articleDanramil Kuala Kencana Kerahkan Anggotanya Bantu Warga Bersihkan Lingkungan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.