Home Berita Iran Izinkan Badan Atom Lakukan Verifikasi

Iran Izinkan Badan Atom Lakukan Verifikasi

Teheran, sumbawanews.com – Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA), Rafael Mariano Grossi mengunjungi Republik Islam Iran tanggal 3 dan 4 Maret 2023. Bertemu dengan Presiden Republik Islam Iran, HE Mr Ebrahim Raisi, serta dengan Menteri Luar Negeri, HE Mr Hossein Amir-Abdollahian, dan Wakil Presiden Republik Islam Iran dan Presiden Organisasi Energi Atom Iran (Atomic Energy Organization of Iran/AEOI), HE Mr Mohammad Eslami.

Dalam pernyataan bersama disebutkan, Pertemuan-pertemuan tingkat tinggi ini membahas pentingnya mengambil langkah-langkah untuk memfasilitasi peningkatan kerja sama, untuk mempercepat penyelesaian masalah pengamanan yang belum terselesaikan. Kedua belah pihak mengakui bahwa keterlibatan positif semacam itu dapat membuka jalan bagi kesepakatan yang lebih luas di antara negara-negara pihak.

AEOI dan IAEA menyepakati Interaksi antara IAEA dan Iran akan dilakukan dalam semangat kolaborasi, dan sepenuhnya sesuai dengan kompetensi IAEA serta hak dan kewajiban Republik Islam Iran, berdasarkan perjanjian pengamanan komprehensif.

Mengenai isu safeguards yang belum terselesaikan terkait ketiga lokasi tersebut, Iran menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kerjasamanya dan memberikan informasi dan akses lebih lanjut untuk mengatasi isu safeguards yang belum terselesaikan.

Iran, atas dasar sukarela akan mengizinkan IAEA untuk menerapkan lebih lanjut kegiatan verifikasi dan pemantauan yang sesuai. Modalitas akan disepakati antara kedua belah pihak dalam pertemuan teknis yang akan segera berlangsung di Teheran. (Using)

Previous articleMenko Polhukam : Persiapan Pemilu Tetap Jalan, Putusan PN Jakpus Akan Dilawan
Next articleAda Apa? Ombudsman Laporkan Sri Mulyani ke Jokowi dan DPR soal Utang Ratusan Miliar Rupiah
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.