Teheran, sumbawanews.com – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Nasser Kanaani dalam konfrensi pers, Senin (17/10) mengatakan Iran telah berulang kali menyatakan bukan pihak dalam perang antara Rusia dan Ukraina. Pernyataannya tersebut menanggapi klaim Perdana Menteri Ukraina mengenai penjualan drone Iran ke Rusia.
“Sayangnya, berita yang diterbitkan didasarkan pada tujuan politik dan terutama didorong oleh sumber-sumber barat. Iran telah berulang kali menyatakan bahwa itu bukan pihak dalam perang antara Rusia dan Ukraina,” tegasnya.
Dikatakan, Iran belum mengekspor senjata apa pun ke salah satu pihak perang. Sama seperti Iran menentang perang melawan Suriah, Irak, dan Afghanistan dan kebijakan luar negeri Iran didasarkan pada menentang perang. Iran menentang perang di Ukraina dan telah melakukan upayanya sendiri untuk mengakhiri pendekatan militer sesuai dengan kapasitasnya.
“Ini adalah ironi politik yang pahit bahwa negara-negara yang mengekspor miliaran dolar senjata dan peralatan ke satu sisi perang menuduh negara lain mengirim senjata ke satu sisi perang dan memulai propaganda dan perang psikologis melawan Iran,” tambahnya.
Standar Ganda Menilai Kerusuhan
Mengenai perkembangan internal Iran yang disoroti pejabat Prancis, dinilai sebagai standar ganda dalam melihat kerusuhan. “kita menyaksikan pembagian kerusuhan menjadi baik dan buruk. Artinya, jika itu terjadi di Iran, itu baik dan pasukan keamanan Iran tidak boleh mengambil tindakan, tetapi jika itu terjadi di Eropa, itu buruk, dan pejabat keamanan negara-negara ini memiliki hak untuk menghadapinya,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Republik Islam Iran bertanggung jawab dan peduli dengan keamanan warganya. Dan Ketika negara-negara kawasan terkena terorisme dan serangan asing dan keamanan mereka terganggu dan ratusan ribu warganya menjadi korban ketidakamanan dan ketidakstabilan, Iran adalah jangkar stabilitas.
“Negara-negara yang menentang kami mengklaim bahwa mereka adalah pelanggar hak asasi manusia yang jelas, baik mengenai warga negara mereka sendiri maupun warga wilayah tersebut. Negara-negara ini tidak memiliki otoritas moral untuk mengabarkan kepada orang lain dan mencampuri urusan dalam negeri negara lain berdasarkan masalah hak asasi manusia,” tambahnya. (Using)