Home Berita Iqbal Beber Solusi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Iqbal Beber Solusi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di NTB

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bakal Com Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, Jum’at (20/09) mengungkapkan, persoalan mendasar NTB saat ini yakni kemiskinan. Dimana angka kemiskinan ekstrem masih berada diatas 13 persen.

Baca Juga: Iqbal Ingin Membawa NTB Makmur Mendunia dengan Menuntaskan Kemiskinan

“Disamping persoalan sosial lainnya. Sepertiperkawinan anak, persoalan keamanan dan stunting. Persoalan kemiskinan harus diselesaikan,” ucapnya, di Posko Pemenangan Iqbal-Dinda.

Menurutnya, pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan mendorong industrialisasi pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Dan industrialisasi tersebut musti tertata dan terbangun dari hilir.

Selain itu, sektor pertambangan juga dapat terlihat dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengingat NTB merupakan daerah pertambangan. Yakni melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan bersangkutan.

“Ada tanggungjawab sosial perusahaan. Dan tentunya akuntabilitas,” jelas Iqbal.

Demikian juga dengan sektor pariwisata yang dapat menjadi pengungkit tumbuh-kembang industri rumah dan UMKM. Namun sejauh ini, sektor pariwisata belum tereksplor secara maksimal.

“Karena tidak ada konektivitas antar destinasi,” ucap dia.

Sehingga jalan Trans NTB dapat menjadi penghubung utama antar destinasi yang ada di NTB. “Dikoneksi semua tujuan wisata. Selama tidak ada dukungan infrastruktur tidak mungkin terjadi,” jelasnya.

Ditambahkan, untuk mewujudkan semua upaya tersebut, diperlukan harmoni semua program. Baik antar program di daerah, maupun program daerah dan pusat. Mengingat kemampuan APBD NTB sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah.

“Yang kita butuhkan pemimpin yang punya kreatifitas,” tegasnya. (Using)

Previous articleSekda Sumbawa Himbau Waspadai Kebakaran
Next articleKapuspen TNI: Pilot Susi Air Philip Mark Martein Yang Disandera OPM Telah Berhasil Dibebaskan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.