Home Berita Internasional Nobel Perdamaian 2026 Dianugerahkan kepada Hakim ICJ Navi Pillay

Nobel Perdamaian 2026 Dianugerahkan kepada Hakim ICJ Navi Pillay

Sumbawanews.com,- Mantan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navanethem “Navi” Pillay, yang kini menjabat sebagai hakim Mahkamah Internasional, resmi menerima Nobel Perdamaian 2026. Penghargaan tersebut diumumkan di Oslo, Norwegia, pada Jumat, 9 Oktober 2026, atas kontribusinya yang tak kenal lelah dalam memperjuangkan perdamaian dan penegakan hukum internasional.

Komite Nobel Norwegia menyatakan, Pillay menjadi simbol harapan bagi mereka yang berjuang menuju dunia yang lebih damai. Dalam pernyataan resminya, komite menekankan bahwa penyelesaian konflik tanpa kekerasan hanya mungkin jika hukum internasional ditegakkan secara konsisten. Sistem hukum global yang mampu menyeret pelaku kejahatan perang ke pengadilan dan memberi keadilan bagi korban, disebut sebagai syarat utama terwujudnya perdamaian abadi.

Komite menerima 287 nominasi untuk penghargaan tahun ini, dengan lebih dari seperempatnya berasal dari organisasi. Para pakar menilai, pilihan Pillay mencerminkan penilaian komite terhadap upaya jangka panjang dalam mempererat hubungan antarbangsa dan memperkuat lembaga-lembaga yang bekerja diam-diam demi perdamaian.

Pillay, lahir di Afrika Selatan 85 tahun lalu, menjadi tokoh ketiga dari latar belakang hukum internasional yang menerima Nobel Perdamaian. Penghargaan ini menandai 125 tahun sejak Nobel Perdamaian pertama kali diberikan pada 1901.

Empat kategori Nobel lainnya telah diumumkan sejak awal pekan ini. Nobel Ekonomi dijadwalkan diumumkan pada Senin, 12 Oktober 2026. Hadiah uang bagi pemenang tahun ini mencapai 12 juta krona Swedia, atau sekitar US$1,2 juta, berlaku untuk pemenang perorangan, kelompok kecil, maupun organisasi.

Previous articleKontak Tembak di Maybrat, Tiga Anggota Kelompok Bersenjata OPM Tewas
Next articleMahasiswa Tewas Terseret KRL Saat Rekam Tugas Kuliah di Ciputat