Sumbawanews.com,- Pemerintah Malaysia melarang seluruh pegawai negeri menggunakan aplikasi navigasi Waze, menyusul kekhawatiran bahwa data pribadi dan informasi sensitif pemerintah dapat disalahgunakan oleh pihak Israel. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim melalui pernyataan resmi Kantor PM pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pemerintah menekankan bahwa Waze Mobile Ltd., perusahaan pengembang aplikasi tersebut, beroperasi di bawah hukum Israel, sehingga berpotensi menjadi saluran pengumpulan data yang mengancam keamanan dan kedaulatan negara. Selain melarang penggunaan Waze, pemerintah juga mengimbau masyarakat umum untuk beralih ke aplikasi navigasi dalam negeri, seperti TuJu, yang dianggap lebih menjamin perlindungan data.
Pernyataan resmi menyebut bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari sikap tegas Pemerintah MADANI dalam menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan oleh rezim Israel untuk mengintai atau memanfaatkan informasi strategis. Tidak ada pengecualian dalam larangan ini, dan seluruh instansi pemerintah diminta untuk segera mematuhi aturan tersebut.















