Sumbawanews.com,- Uni Eropa menghadapi paradoks serius: kebutuhan mendesak akan tenaga kerja asing bertabrakan dengan perpecahan politik soal kebijakan migrasi. Dalam KTT Uni Eropa di Brussels, 15–16 Oktober 2026, para pemimpin negara anggota saling berselisih atas rencana Spanyol melegalkan sekitar 600 ribu migran tanpa dokumen, sementara Denmark, Italia, dan Polandia menolak kebijakan yang dianggap memicu migrasi ilegal. Meski Komisi Eropa secara resmi mengakui bahwa penuaan penduduk dan kekurangan tenaga kerja di sektor kesehatan, konstruksi, dan teknologi memerlukan imigrasi legal, perdebatan politik justru mengaburkan perbedaan antara migrasi teratur dan ilegal. Data Eurostat menunjukkan tingkat lowongan kerja di Uni Eropa mencapai 2,1 persen pada kuartal pertama 2026, dengan Belanda (4,0 persen), Belgia (3,4 persen), dan Malta (3,3 persen) mengalami tekanan paling berat, sementara Rumania dan Polandia justru memiliki tingkat lowongan di bawah satu persen. Inisiatif seperti EU Talent Pool dirancang untuk mempertemukan perusahaan Eropa dengan pencari kerja global, namun hambatan administratif dan ketegangan politik terus menghambat solusi nyata. Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez mempertahankan pendekatan inklusif, sementara Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen menuntut Komisi Eropa mengevaluasi dampak kebijakan Madrid terhadap perbatasan Schengen. Pakar hukum migrasi Tesseltje de Lange menegaskan, ekonomi Eropa tidak bisa berjalan tanpa tenaga kerja migran—tapi kebijakan yang ada justru sering mengabaikan realitas ini.















