Home Berita Internasional Empat Senator Republik Gagal Selamatkan Resolusi Perang Iran

Empat Senator Republik Gagal Selamatkan Resolusi Perang Iran

Sumbawanews.com,- Pemungutan suara di Senat Amerika Serikat pada Kamis, 24 September 2026, gagal meloloskan resolusi yang bertujuan membatasi kewenangan Presiden Donald Trump dalam melanjutkan operasi militer melawan Iran. Dengan hasil 49 mendukung dan 50 menolak, resolusi H.Con.Res.89 gagal memperoleh mayoritas suara, meskipun empat senator Partai Republik—Susan Collins dari Maine, Lisa Murkowski dari Alaska, Rand Paul dari Kentucky, dan Thom Tillis dari North Carolina—berbelok mendukungnya. Satu suara dari Senator Demokrat John Fetterman justru bergabung dengan mayoritas Republik untuk menolak resolusi, sementara Senator Angela Alsobrooks abstain.

Resolusi tersebut didasarkan pada War Powers Resolution 1973, yang mewajibkan presiden menghentikan keterlibatan militer tanpa otorisasi Kongres setelah 60 hari, kecuali ada deklarasi perang atau persetujuan khusus dari legislatif. Tillis menyatakan dukungannya didasarkan pada pelanggaran batas waktu tersebut, karena pemerintahan Trump telah memulai kembali aksi militer terhadap Iran sejak Juli 2026 tanpa izin Kongres.

Meski resolusi ini telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada Juli dengan suara 214-208, mekanisme ini tidak memerlukan tanda tangan presiden dan tidak bisa diveto, namun pemerintahan AS sejak dekade lalu secara konsisten mempertanyakan validitas konstitusional resolusi semacam ini. Pertarungan di Capitol Hill bukan hanya soal Iran, tapi juga ujian terhadap keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif, terutama menjelang pemilu sela 3 November yang semakin memperdalam polarisasi politik domestik.

Previous articleFariba Hashimi Raih Perak Asian Games 2026, Kisah Penyamaran demi Sepeda
Next articleTimnas Indonesia Lawan Singapura, 3.852 Polisi Siaga di SUGBK