Home Berita Inspektorat Lakukan Audit Tertentu BUMDes Tepal

Inspektorat Lakukan Audit Tertentu BUMDes Tepal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tim Audit Inspektorat Kabupaten Sumbawa, tengah melakukan audit dengan tujuan tertentu di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tepal. Demikian disampaikan, I Made Patrya, Sekretaris Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Selasa (12/06).

“Kebetulan saat ini yang menjadi atensi dan joint auditnya sudah kita ekspose bersama kasi Pidsus. Kita sudah bentuk tim dan sedang melakukan audit dengan tujuan tertentu, terkait dengan BUMDes desa Tepal,” kata I Made Patrya.

Baca Juga: Diduga Sebabkan Kerugian Rp3.3 M, Bendahara Bumdes Semamung Jadi Tersangka

Diungkapkan, untuk sementara, kerugian keuangan di BUMDes Tepal ditaksir mencapai lebih Rp 400 jita. Dan hingga saat ini belasan orang telah dimintai keterangan terkait BUMDes Tepal.

“Sudah belasan kita panggil, dan sementara ini ternyata dokumennya sama sekali tidak kita temukan,” beberapa dia.

Disebutkan, sebelumnya Inspektorat telah melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan seluruh BUMDes di Kabupaten Sumbawa. “Dan muncul laporan pengaduan masyarakat terhadap BUMDes Tepal,” jelasnya.

Dijelaskan, Untuk BUMDes yang lain, inspektorat masih mendiskusikan karena dua-tiga tahun ini operasional BUMDes tidak jalan. “Dan tidak ada dokumen pasti, ini menurut evaluasi kami. Ini karena seringnya pergantian pengurus,” ucapnya.

Inspektorat telah berkoordinasi dengan dinas PMD sebagai leading sektor yang melakukan pembinaan terhadap desa. Untuk melakukan inventarisasi terhadap seluruh BUMDes di Kabupaten Sumbawa.

“Nanti dari hasil inventarisasi itu kita akan mendiskusikan, mana yang kira-kira punya resiko tinggi terhadap penyalahgunaan anggaran BUMDes,” kayanya. (Using)

Previous articlePrajurit Main Judi Online, Siap-siap Dapat Sanksi
Next articleRampungkan Audit APBDes 2023, Ini Kesimpulan Inspektorat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.