Home Berita Inspektorat Kulik Dana BOS 49 SD dan 21 SMP

Inspektorat Kulik Dana BOS 49 SD dan 21 SMP

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Inspektorat Kabupaten Sumbawa, saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP. Demikian disampaikan I. Made Patriya, Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Kamis (20/03).

Baca Juga: Rampungkan Audit APBDes 2023, Ini Kesimpulan Inspektorat

“Kita punya program PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahun). Kalua dari PKPT ini dirasa ada hal yang menjadi atensi, ya kita lakukan pergeseran. Karena kita ingin menjaga pengelolaan dana yang ada di OPD termasuk puskesmas, SD, SMP dan sebagainya ini betul-betul dioperasionalkan sesuai dengan perencanaan,” ucapnya.

Dijelaskan, Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan Dana BOS. Dan pemeriksaan tersebut difokuskan kepada item belanja dan asset.

“Artinya kita ingin memastikan, apakah rencana kerja anggaran sekolah itu sudah sesuai dengan operasional di lapangannya. Apakah sesuai dengan belanja, dengan asset yang dibelikan itu,” ucapnya.

Ditambahkan, inspektorat kabupaten sumbawa menerjunkan 7 tim. Dan masing-masing tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap 10 Objek Pemeriksaan (Obrik), yakni 3 SMP dan 7 SD. Sehingga menjadi 49 SD dan 21 SMP.

“Itu yang atensi kita menggunakan manajemen resiko. Dan tim sekarang masih bekerja,” kata Made, sapaannya.

Dijelaskan, Obrik pemeriksaan masing-masing tim dibagi berdasarkan jalur, agar memudahkan dalam proses pemeriksaan. “Dengan wilayah yang satu jalur, timur, barat, Selatan, tengah. Agar tim pemeriksa bisa optimal bekerja, tidak loncat-loncat

Diungkapkan, tidak seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Sumbawa yang menjadi Obrik, karena keterbatasan SDM yang dimiliki. Dan keterbatasan waktu, atau hanya dalam waktu 15 hari.

“Kalau SD itu 200-an. (Obrik 49 SD dan 21 SMP) Itu kita untuk Pengujian, memastikan apakah rencana kerja anggaran sekolah itu apakah sudah sesuai dengan operasionalnya,” ucapnya.

Dikatakan, tim pemeriksa telah melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggungjawab dan melakukan pengumpulan dokumen-dokumen. “Memang dalam PKPT kita sudah rencanakan. Tetapi ada yang memang kita atensi karena ada masukan dan laporan. Tentu juga berdasarkan evaluasi kami. Ini yang kita gas dulu, jangan sampai berlarut, terlanjur. Sehingga tidak mempengaruhi yang lain-lain, lebih baik kita masuk segera,” tegas Made. (Using)

Previous articleKepala Zona Bakamla Tengah Pimpin Panen Perdana Cabai di Lahan Mako Baru
Next articleKenaikan Pangkat 41 Pati TNI, Kasum TNI Serukan Perwira Tinggi Jadi Teladan Profesionalisme
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.