Home Berita Inilah Penampakan Jalan Horor Non Tol Warisan Ahok, Mangkrak dan Dihuni Gelandangan

Inilah Penampakan Jalan Horor Non Tol Warisan Ahok, Mangkrak dan Dihuni Gelandangan

Foto: Kondisi pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang mangkrak di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, Sumbawanews.com.- Salah satu warisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta adalah Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang kini memprihatinkan dan sengaja dibiarkan terbengkalai selama bertahun-tahun serta dihuni gelandangan.

JLNT dibangun pada 2015 di sepanjang kawasan Pluit barat dari Pluit Utara ke Pluit Selatan, Jakarta Utara. Sumber dana pembangunan ini adalah Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan pengembang swasta yakni PT Agung Podomoro Group.

Baca juga: Indikasi Tiga Partai Terima Aliran Dana Korupsi BTS, Pakar: Bisa Dibekukan atau Dibubarkan

Foto: Kondisi pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang mangkrak di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Baca juga: Bocorkan Putusan MK, Mahfud MD Perintahkan Polisi Periksa Denny Indrayana

Foto: Kondisi pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang mangkrak di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jalan sepanjang 10,1 kilometer yang dibangun selebar 10 hingga 11 meter itu untuk menghubungkan Jalan Pluit City menuju Tol bandara Soekarno Hatta dan Tol Tanjung Priok.

Baca juga: Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

Ahok saat itu mengklaim pembangunan JLNT ingin dibangun di bawah alias setara dengan jalur sebelahnya yakni Jalan Pluit Barat Raya. Namun karena untuk mengurangi kemacetan saat pembangunan, konsep jalan layang pun yang disetujui.

Meski disetujui, perhitungan pembiayaan pembangunan mengalami kenaikan hingga 4 kali lipat dari harga yang disepakati.

Baca juga: Dari Balik Jeruji Johnny G Plate Bersuara, Ada 4 Parpol Terkait Korupsi BTS, Golkar?

Foto: Kondisi pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) yang mangkrak di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

“Jadi untuk pengawasan pengerjaan jalan layang harus sesuai standar Pemprov DKI. Dan sudah harus kelar 2016,” kata Ahok pada 2015 lalu.

Baca juga: Diobral Murah! Waskita Jual Jalan Tol Buat Bayar Utang

Proses pembangunan JLNT ini justru menuai pro dan kontra warga setempat. Warga yang mendukung melihat manfaat dari JLNT ini. Namun warga yang menolak beralasan proyek ini mengganggu kenyamanan warga dan menimbulkan beragam masalah.

Pembangunan JLNT ini dinilai membuat jalur sekitar JLNT Pluit tergenang air mencapai 5 hingga 10 cm. Pasalnya pada proses pembangunan JLNT itu dibuat pula pipa air PT Palyja yang retak hingga 2 meter.

Baca juga: Perpanjangan Rektor UNS Sepihak Pemerintah, Isharyanto: Senat, Dewan Profesor Hingga MWA Belum Pernah Bertemu Tim Teknis

Setelah dibangun, proyek JLNT tidak pula. Kondisi jalur itu justru semakin memprihatinkan karena tidak ditindaklanjuti.

Di sisi utara jalan layang yang berhubungan dengan Jalan pluit Barat Raya tertutup tumpukan tanah dan beton pembatas jalan. Selain itu, banyak pula rerumputan dan tumbuhan merambat di dalamnya.

Terlihat penghubung jalan layang ini belum dibeton dan hanya banyak batu dan kerikil. Sepanjang jalur JLNT juga banyak retakan dan kerikil.

Kemudian pada bahu jalan, dibangun pembatas jalan yang tingginya kurang lebih 1,5 meter. Namun ada celah di pembatas jalan dan sisa tiang lampu jalan sekitar setiap 20 meter. (sn02)

Previous articleS-400 Triumf Disebut Tiba di Belarus
Next articleSeteru Adian Napitupulu vs Luhut: Jangan Kau Lawan-lawan Aku, Aku Udah Biasa Habisi Orang
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.