Home Berita Inilah Nama dan Jabatan Kenaikan Pangkat 14 Pati TNI AD Agustus 2023

Inilah Nama dan Jabatan Kenaikan Pangkat 14 Pati TNI AD Agustus 2023

Jakarta, Sumbawanews.com. – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin laporan korps kenaikan pangkat 27 Perwira Tinggi (Pati) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin 1423/VII/2023 tanggal 28 Juli 2023, adapun nama-nama Pati yang naik pangkat sebagai berikut :

14 Pati TNI AD yaitu, Letjen TNI Alfret Denny D. Tuejeh (Irjenad), Mayjen TNI Toto Nurwanto, S.I.P., M.Si. (Wadanpussenif), Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, S.E. (Gubernur Akmil), Brigjen TNI Sidik (Kadisjarahad), Brigjen TNI Irwan Subekti (Ir Pussenif), Brigjen TNI Dwi Lagan Safrudin, S.I.P., M.M. (Dirdik Kodiklatad), Brigjen TNI Gunawan Wijaya, S.Sos. (Waaspers Kasad Bid. Binwatpers), Brigjen TNI Dian Hardiana, S.I.P. (Waasintel Kasad Bid. Bin Intel), Brigjen TNI Raden Agus Prasetyo Utomo, S.H. (Irlat Itum Itjenad), Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P. (Danrem 121/ABW (Sintang) Kodam XII/Tpr), Brigjen TNI Teguh Prayitno (Irren Itben Itjenad), Brigjen TNI G. Eko Sunarto, S.Pd., M.Si (Dir Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan), Brigjen TNI Nasril Aswan (Ir Pusbekangad) dan Brigjen TNI dr. Bidik Catur Prasetya, M.M. (Dirum Puskesad).

**

Previous articleInilah Nama dan Jabatan Kenaikan Pangkat 27 Pati TNI Agustus 2023
Next articleInilah Nama dan Jabatan Kenaikan Pangkat 9 Pati TNI AL Agustus 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.