Home Berita Inilah Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK

Inilah Kondisi Terkini Habib Bahar Usai Ditembak OTK

Pakaian berceran darah akibat tembakan

Jakarta, Sumbawanews.com. – Kondisi Habib bahar usai ditembak orang tidak dikenal (OTK) semakin membaik. Pengacara Habib Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta membeberkan kondisi terkini kliennya usai menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK). Ichwan menyampaikan Habib Bahar kini dalam kondisi sehat.

“Habib sehat, Alhamdulillah,” ujar Ichwan saat dihubungi, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Mirip Kasus KM 50, Ada Mobil Kijang Hitam Membuntuti Sebelum Habib Bahar Ditembak

baca juga: Inilah Video Kronologis Habib Bahar bin Smith Ditembak Orang Tak Dikenal

Baca juga: Terkait Perubahan RKAT: Keberadaan Tim Teknis Misterius, MWA UNS Nilai Ada Unsur Pidananya

Ichwan mengatakan ia terakhir kali bertemu dengan Habib Bahar pada Minggu (14/5/2023) malam. Kekinian, Habib Bahar sudah beraktivitas seperti biasa.

“Semalam juga (Habib Bahar) ketemu dengan saya. Sudah bisa kemana-mana beliau. Cuma masih di rumah,” terang Ichwan.

Baca juga: Ganjar Sibuk Kampanye di Jabar, Warganet: Bapak Gubernur Jabar?

Ichwan enggan memaparkan secara rinci kronologi penembakan terhadap Habib Bahar. Nantinya, pihak pengacara akan membuat rilis pers terkait insiden tersebut.

“Setelah kita musyawarah dengan teman-teman yang lain. Nanti kita akan buat rilis,” imbuhnya.

baca juga: Inilah Daftar Nama Pejabat yang Pernah Berkunjung ke Al Zaytun

Untuk diketahui, Habib Bahar Bin Smith dikabarkan ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK). Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bogor Kota AKBP Iman Imanuddin.

Iman menyebut kejadian penembakan itu sudah dilaporkan oleh pihak Habib Bahar ke Polres Bogor.

baca juga: Buktikan Punya Anak dari Wamendagri John Wempi Wetipo, Veronica Jennifer Pajang Surat Keterangan Lahir

“Kami sudah menerima laporan yang disampaikan Habib Bahar kepada pihak kepolisian,” ujar Iman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Iman mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut. Selain itu, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Wamendagri John Wempi Wetipo Ditandang Veronica Jennifer Uji DNA Anak

“Kami sudah membentuk tim penyelidikan dan penyidikan. Kami sudah olah TKP,” sebut Iman.

Lebih lanjut, pihak kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden penembakan itu. Iman belum membeberkan secara detail kapan dan bagaimana kronologi penembakan terhadap Habib Bahar.

“Akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” imbuhnya.

Baca juga: Diberikan Mandat Menangkan Ganjar, Projo: Jokowi Ingin Pasangan Prabowo-Airlangga

Sebelumnya, informasi terkait penembakan Habib Bahar bin Smith oleh Orang tak dikenal pada Jumat 12 Mei 2023 pertama kali muncul dalam sebuah video yang beredar melalui jaringan media sosial.

Video tersebut menampilkan pembicaraan dua wanita yang membahas penembakan istri dari Habib Bahar bin Smith. Dalam video itu menyebutkan Habib Bahar ditembak sekitar jam 9.00 WIB saat sedang mencoba mobilnya.

Baca juga: Habib Bahar Ditembak OTK, Polda Jabar: Ada Luka di Perut

Peristiwa penembakan Habib Bahar disebutkan berawal saat Habib mengendarai mobilnya dan ada dua sepeda motor yang mengikutinya.

Salah satu suara yang disebut Umi, mengatakan bahwa baju Habib Bahar setelah penembakan bergelimang darah.

Baca juga: Habib Bahar Ditembak OTK, Polisi Lakukan Olah TKP

“Tidak hanya baju, sorban Habib Bahar juga terkena darah dari Habib Bahar, sampai di foto Kak Luen (Fadlun Faisal Balghoits istri Habib Bahar) bekas darahnya,” jelasnya.

Selain itu juga disebutkan bahwa darah Habib Bahar juga berceceran di mobilnya. (sn02)

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN, Warganet: Jadi Sales, Jokowi adalah Agennya

 

Previous articleRespon Keluhan Masyarakat, Prajurit Ajusta Bangun Jembatan Darurat di Daerah Operasi
Next articleHabib Bahar Ditembak OTK, Polda Jabar: Ada Luka di Perut
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.