Home Berita Inilah Daftar 16 Calon Kepala Daerah PDIP Kab/Kota se-Jawa Barat

Inilah Daftar 16 Calon Kepala Daerah PDIP Kab/Kota se-Jawa Barat

Jakarta, Sumbawanews.com.- PDI Perjuangan resmi berikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Baca juga: PDI Perjuangan Mengumumkan 9 Nama Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah untuk Provinsi Banten, Siapa Saja?

Sumbawanews.com, mengutip dari akun X PDIP, setidaknya ada 16 Calon kepala daerah yang telah diberikan rekomendasinya, berikut daftarnya:

1. Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung: Dadang Supriatna dan Ali Syakieb
2. Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur: H. Herman Suherman dan H.R.A Muhammad Solih Ibang
3. Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor: H. Ade Ruhandi dan Musyafaur Rahman
4. Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi: Habib Mulki dan Miftahul Jannah
5. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok: Supian Suri dan Chandra Rahmansyah
6. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi: Tri Adhianto dan Bobihoe
7. Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja
8. Calon Bupati dan wakil Bupati Indramayu: Nina Agustina dan Tobroni
9. Calon Bupati dan Wakil Bupati Cirebon: H. Imron dan Agus Kurniawan Budiman

Baca juga: Netizen Bandingkan Twitt Anies vs RK, Mana yang Positif?

10. Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya: Nurhayati dan Muslim
11. Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi: Ayep Zaki dan Bobby Maulana
12. calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang: Aep Saepuloh an H. Maslani
13. Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran: Citra Pitriyami dan Ino Darsono
14. Calon Wali dan Wakil Wali Kota Banjar: Nana Suryana dan H. Mujamil
15. Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis: Herdiat Sunarya dan Yana Diana Putra
16. Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan: H. Muhammad Ridho S dan H. Hamdan

(sn01)

Previous articleNetizen Bandingkan Twitt Anies vs RK, Mana yang Positif?
Next articleIrdam XIV/Hsn Menghadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola Dirgantara Cup XXVI Tahun 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.