Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Tema pembangunan daerah tahun 2025 adalah “mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pembangunan yang berdaya saing”. Demikian disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviany dalan menyampaikan Penjelasan Bupati Sumbawa Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Pada Sidang Paripurna I Dprd Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/07).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi 2025 Ditargetkan 4,9 Persen, Lantas Target Lainnya?
Dijelaskan, sedangkan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 adalah peningkatan kemantapan jalan dengan fokus pada jalan dan jembatan dengan kondisi rusak berat; peningkatan kualitas perencanaan dan penataan ruang perkotaan dengan prioritas pada penataan kawasan strategis perkotaan; peningkatan kinerja pelayanan sarana drainase dan pengairan fokus rehabilitasi jaringan drainase dan pengairan yang rusak; peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran/perusakan lingkungan hidup dengan fokus pada sentra-sentra industri dan kawasan permukiman; peningkatan pelayanan perhubungan dengan prioritas pada perbaikan sarana dan prasarana transportasi; penataan kawasan kumuh perkotaan yang difokuskan pada peningkatan pengetahuan lingkungan sehat bagi masyarakat, perbaikan infrastruktur sanitasi, air bersih, drainase, persampahan yang didukung berbagai program sinergitas dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat; penyediaan sarana sanitasi dan air bersih difokuskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; pengembangan usaha perekonomian rakyat dengan fokus pada penataan pasar, pembinaan umkm, koperasi dan pengembangan investasi; dan optimalisasi penanggulangan kemiskinan.
Belanja daerah tahun 2025 dialokasikan terutama dalam rangka memenuhi belanja mandatory seperti belanja pendidikan minimal 20% dari apbd, belanja kesehatan sesuai dengan kebutuhan, anggaran diklat bagi asn, anggaran pengawasan, bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, alokasi dana kelurahan, alokasi dana desa, dana desa yang bersumber dari apbn melalui apbd serta belanja-belanja yang mendukung tema dan prioritas daerah tahun 2025. Belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar rp.1,99 triliun, meningkat sebesar rp.2,16 milyar atau sebesar 0,11% dari belanja daerah pada apbd tahun anggaran 2024 sebesar rp.1,98 triliun.
Belanja daerah terdiri atas kelompok belanja operasi sebesar rp.1,48 triliun, belanja modal sebesar rp.201,46 milyar, belanja tidak terduga sebesar rp.15 milyar, dan belanja transfer sebesar rp. 297,64 milyar.
Selain komponen pendapatan dan belanja, dalam dokumen rancangan kua-ppas 2025, kami juga mengusulkan komponen pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar rp.5 milyar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2025 dialokasikan sebesar rp.3,71 milyar berupa penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah. (Using)