Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa, melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa tahun 2024. Pengundian dilakukan di kantor KPU Sumbawa, Senin (23/09/24).
Baca Juga: KPU Sumbawa Tetapkan 374.351 DPT Untuk Pilkada 2024
Dari pengundian tersebut, Paslon Pasangan Hj. Dewi Noviany, S.Pd. M.Pd, dan Ir Talifuddin, M.Si., (Novi-Talif) mendapatkan nomor urut 01. pasangan Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, dan Drs. H. Mohamad Ansori (Jarot-Ansori) nomor urut 2. Kemudian pasangan Abdul Rafiq, SH. dan H. Sahril, S.Pd.,M.Pd. (Rafiq-Sahril) nomor urut 03, dan pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah. dan H. Burhanuddin Jafar Salam, SH.MH. (MO-BJS) nomor urut 04.
Ketua KPU Sumbawa, Syamsi Hidayat, menyampaikan, pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini sesuai PKPU nomor 8 tahun 2024. “Selanjutnya kami akan menuangkan hasil rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut ke dalam Berita Acara,” kata Syamsi Hidayat. (Using)