Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Terkait kurangnya tenaga spesialis dan fasilitas kesehatan di RSUD sumbawa, pemerintah daerah terus berupaya memenuhi jumlah dokter spesialis. saat ini sudah ada 26 orang dokter spesialis. Demikian disampaikan dalam penyampaian jawaban bupati sumbawa terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dprd kabupaten sumbawa atas rancangan peraturan daerah kabupaten sumbawa tentang pertanggung jawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2023, pada sidang paripurna III DPRD kabupaten sumbawa, rabu (10/07).
beberapa dokter sedang menempuh pendidikan spesialis. antara lain spesialis urologi 1 orang, spesialis paru 2 orang. spesialis penyakit dalam 1 orang, spesialis kandungan 2 orang, spesialis mata 1 orang, spesialis bedah 1 orang dan spesialis syaraf 1 orang. selain itu, terus diupayakan penyediaan dokter spesialismelalui program pendayagunaan dokter spesialis (pdgs).
Baca Juga: Ini Jawaban Bupati Sumbawa Terhadap Pandangan Umum Fraksi PDI-P
untuk fasilitas kesehatan,telah disampaikan usulan penambahan prasarana dan alat kesehatan melalui dana alokasi khusus (dak) tahun 2024 sebesar 5,5 milyar, penambahan kelas rawat inap standar (kris) sebanyak 50 tempat tidur yang berlokasi di rsud sering. “disamping itu, beberapa hari yang lalu kami bertemu dengan kemenkes agar rsud sumbawa ditunjuk menjadi pengampu program pelayanan kanker jantung stroke dan uronefrologi (kjsu),” ucapnya, juga menjelaskan, melalui program ini kemenkes akan memberikan bantuan alat kesehatan, dan anggaran pembangunan sarana prasana untuk rsud sumbawa.
mengenai upah dibawah umr dan tidak sesuai waktu kerja, dapat dijelaskan bahwa umk dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil sesuai peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. mengenai jam kerja/waktu kerja sudah diatur sesuai peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja.
sedangkan undang-undang ketenagakerjaan tidak/belum diberlakukan untuk pegawai honorer di pemerintahan. “berkenaan dengan penerapan umk dan waktu kerja, kami akan melakukan koordinasi dan sinergitas dalam pengawasan dengan balai pengawasan ketenagakerjaan dan k3 pulau sumbawa. selain itu, telah dilakukan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada usaha kecil, sedang dan besar seperti usaha pabrik, usaha toko dan lainnya tentang upah kerja dan waktu kerja,” ucap bupati.
terkait dengan perkembangan wilayah yang terjadi ke wilayah by pass sumbawa-moyo dan sekitarnya, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian terhadap pemenuhan fasilitas umum di wilayah tersebut termasuk di dalamnya sarana pendidikan. terhadap perencanaan dan pengelolaan apb desa telah sesuai dengan peraturan perundang -undangan, untuk lebih optimalnya pemerintah daerah tetap melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap pelaksanaan apb desa.
mengenai infrastruktur sambungan aspal jalan penghubung lalu lintas sebasang – batu tering (ruas sjp – lito), akan ditangani dalam tahun 2024 melalui dana dak. terkait jalan persimpangan langam –pungkit (ruas kabuyit – pungkit), lab. kuris – lab. terata akan diusulkan pengerjaannya pada tahun 2025 baik melalui apbd maupun dana dak, dan ruas sp2 – sp3 diusulkan melalui apbd ta 2025.
mengenai jembatan lito sedang dalam proses pengusulan ke kementerian keuangan dan kementerian pupr untuk mendapatkan dana hibah tahun 2024. untuk jembatan menuju dusun kayu madu akan menjadi perhatian pemerintah daerah. (Using)