Home Berita Ini Dia Nama dan Jabatan Mutasi 26 Perwira Tinggi TNI AL Juli...

Ini Dia Nama dan Jabatan Mutasi 26 Perwira Tinggi TNI AL Juli 2023

Jakarta, Sumbawanews.com – Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan Perwira Tinggi di lingkungan TNI.

 

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 96 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 53 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU

Baca juga; Ini Dia Nama dan Jabatan Mutasi 53 Perwira Tinggi TNI AD Juli 2023

26 Pati TNI AL yaitu Laksda TNI Maman Firmansyah dari Pangkoarmada II menjadi Wagub Lemhanas, Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pangkoarmada II, Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos. dari Kabakamla menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksdya TNI Irvansyah, S.H., CHRMP., M.M., M.Sc. dari Pangkogabwilhan I menjadi Kabakamla, Laksda TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc. dari Pangkoarmada I menjadi  Pangkogabwilhan I, Laksda TNI Achmad Wibisono, S.E., CHRMP. dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkoarmada I, Laksma TNI Rudhi Aviantara I.H., S.E., M.Si., M.Tr.(Han)., CHRMP dari Kas Koarmada III menjadi Kas Kogabwilan II, Laksma TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si. dari Kas Kolinlamil menjadi Kas Koarmada III, Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr.(Han). dari Irjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Dr. Angkasa Dipua, S.E., M.M., M.Tr.Opsla dari Asintel Panglima TNI menjadi Irjen TNI, Laksda TNI Dwi Sulaksono, S.H., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Kasal menjadi Koorsahli Panglima TNI, Laksma TNI dr. Agung Guntoro, Sp.BS (K) Spine. dari Kadiskesal menjadi Waka Puskes TNI, Kolonel Laut (K) Dr. dr. R.M. Tjahja Nurrobi, M.Kes., Sp.OT (K) Hand. dari Kabidyankesin Puskes TNI menjadi Kadiskesal,   Laksda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. dari Deputi Bid. Taplai Bangsa Lemhanas menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

Baca juga: Ini Dia Nama dan Jabatan Mutasi 96 Perwira Tinggi TNI Juli 2023

Laksma TNI Tamrin dari Kapoksahli Koarmada II menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Widyanto Pudyo Purnomo, S.H., M.H. dari Dansatintel Geospasika Bais TNI menjadi Kapoksahli Koarmada II, Laksma TNI Sri Gunanto, CFrA. dari Inspektur Bais TNI menjadi Dansatintel Geospasika Bais TNI, Kolonel Laut (T) Andy Kriswanto, S.E., M.M. dari LO TNI AL di Kodam II/Swj menjadi Inspektur Bais TNI, Laksma TNI drg. Agus Gamal Putra, Sp.Perio. dari Kaladokgi R.E. Martadinata menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (K) Dr. drg. Wawan Suridwan, Sp.Pros., CIQnR., Subsp.Pmf.(K) dari Dokter Ahli Koordinator Bag Gilut Rumkitalmar Cilandak Kormar menjadi Kaldokgi R.E. Martadinata, Laksma TNI Darmansyah dari Dankopeba Koarmada RI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Kolonel Laut (T) Yosua Dominggus Aipassa dari Wadan Kopeba Koarmada RI menjadi Dankopeba Koarmada RI, Brigjen TNI (Mar) Endang Taryo, S.E., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla. dari Waaspers Kasal menjadi Staf Khusus Kasal,

 

Laksma TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla. dari Kapoksahli Koarmada I menjadi Waaspers Kasal, Kolonel Laut (P) Riduwan Purnomo, S.T., M.M., CIQnR., CIQaR. dari Dirdik Seskoal menjadi Kapoksahli Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ignatius Bayu Trikuncoro, S.E., M.M., CHRMP. dari Dankolat Koarmada I menjadi Karo Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Setmilpres Kemensetneg, Laksma TNI Agus Supriadi dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka

 

 

Previous articleIni Dia Nama dan Jabatan Mutasi 53 Perwira Tinggi TNI AD Juli 2023
Next articleIni Dia Nama dan Jabatan Mutasi 17 Perwira Tinggi TNI AU Juli 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.