Home Berita Ini Dia Daftar 7 Nama dan Jabatan Mutasi Pati TNI AU Juni...

Ini Dia Daftar 7 Nama dan Jabatan Mutasi Pati TNI AU Juni 2023

Jakarta, Sumbawanews.com.- Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 68 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 44 Pati TNI AD, 17 Pati TNI AL dan 7 Pati TNI AU.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 68 Perwira Tinggi TNI di Bulan Juni, Ini Daftar Nama Lengkapnya

7 (tujuh) Pati TNI AU yaitu Marsma TNI Rustivo Idris Yunus dari Irum Itjenau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Nav Joko Winarto, S.E. dari Irutlat Itops Itjenau menjadi Irum Itjenau, Marsma TNI Jumarto, S.T., M.M. dari Dir F Bais TNI menjadi Staf Khusus Kasau, Kolonel Pnb Destianto Nugroho Utomo, S.T. dari Danwingdik 500/Umum menjadi Dir B Bais TNI, Marsma TNI Dr. Drs. Khaerudin, M.M. dari Wakil Direktur Bid. Akademik dan Kemahasiswaan Pascasarjana Unhan menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI M. Rusli A. Rangkuti, S.Sos. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), dan Marsma TNI Eduard Sri Wisnu M., S.E. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).(sn01)

Previous articleIni Dia Daftar 17 Nama dan Jabatan Mutasi Pati TNI AL Juni 2023
Next articleMenelisik Kegagalan Transaksi LNG PT PGN Tbk – Gunvor, CERI: Menakutkan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.