Home Berita Indonesia – Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

Indonesia – Timor Leste Sepakati Lima Perjanjian Kerja Sama

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste menyepakati lima perjanjian kerja sama. Kesepakatan tersebut diambil dalam pertemuan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor Leste Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (13/02/2023).

Adapun lima perjanjian kerja sama tersebut adalahadalah (1) Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Pendidikan Tinggi, (2) Memorandum Saling Pengertian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pertukaran Pengetahuan. Kemudian (3) Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Teknik Perindustrian (4) Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta (5) Memorandum Saling Pengertian Kerja Sama Kawasan Ekonomi di Wilayah Perbatasan

Dalam pernyataan persnya usai pertemuan, Presiden Jokowi mengungkapkan tingginya intensitas pertemuan antara pemimpin Indonesia dan Timor Leste mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di antara kedua negara. “Saya masih ingat kunjungan Yang Mulia ke Indonesia tahun 2014 dan 2015 sebagai Presiden Timor Leste. Tahun lalu, Indonesia juga menerima kunjungan Presiden Ramos Horta,” ungkap Presiden.

Dalam kerja sama kawasan, kata Presiden, Timor Leste juga telah mengikuti pertemuan-pertemuan ASEAN dengan status sebagai observer, termasuk pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN awal Februari yang lalu. Di bawah keketuaan Indonesia, lanjut Presiden, ASEAN tengah mempersiapkan keanggotaan penuh bagi Timor Leste.

“Sesuai hasil KTT ASEAN di Phnom Penh, Timor Leste secara prinsip telah diterima sebagai anggota ASEAN. Road map untuk keanggotaan penuh sedang dipersiapkan, dipimpin oleh Indonesia sebagai Ketua ASEAN saat ini,” tandasnya. (Setpres/Using)

Previous articlePolsek Ropang Bersama Kadus Padesa Dan Warga Lantung Amankan Pengedar Narkoba
Next articleKetua DPRD Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Desa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.