Home Berita Indonesia Dihapus FIFA, Argentima Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Indonesia Dihapus FIFA, Argentima Berpeluang Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Asuncion, sumbawanews.com – Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) telah mengajukan tawaran resmi untuk menjadi tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023™ setelah FIFA mencabut hak Indonesia untuk menggelar turnamen tersebut.

“Ada negara lain yang telah menyatakan minat, tetapi dalam hal proposal formal dan semua jaminan pemerintah yang menyertainya, Argentina berada di posisi terdepan,” kata Presiden Infantino saat konferensi pers menjelang Kongres CONMEBOL di Asuncion, Paraguay, Jum’at (31/03).

Baca Juga : Presiden Jokowi : Hormati Keputusan FIFA Terkait Piala Dunia U-20

Ia mengatakan, Keputusan akan dibuat, dalam dua atau tiga hari ke depandepan, dan sesegera mungkin karena Piala Dunia [U-20] dimulai pada 20 Mei, yang sudah dekat. “Kita semua tahu tentang sepak bola di Argentina, ini adalah negara yang saya yakin bisa menjadi tuan rumah turnamen sebesar ini,” jelasnya.

Infantino menyatakan, Presiden AFA Claudio Tapia, serta Kementerian Olahraga dan Pariwisata negara Amerika Selatan, dan Kementerian Perdagangan telah memberikan “jaminan yang diperlukan” di balik tawaran “kuat”, yang diserahkan kepadanya oleh Presiden CONMEBOL Alejandro Domínguez. Dan Proposal AFA akan dikirim ke Biro FIFA [Dewan], yang pada akhirnya akan membuat keputusan siapa yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

Baca Juga : Dihapus Sebagai Tuan Rumah FIFA U20, Indonesia Sorotan Dunia

Saya ingin mengucapkan terima kasih, tentu saja, kepada Presiden Tapia dan kepada seluruh Argentina, serta pemerintah [Argentina], karena mengatur proposal mereka sedemikian cepat. Ini benar-benar membuat hidup kami sedikit lebih mudah,” katanya. (Using)

Previous articleGara-Gara Bola, Akhirnya Jokowi Bisa Pusing Juga
Next articleBreaking News! Gempa Bumi 5.8 SR Landa Bima NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.