Home Berita India Protes Keras AS, Sebelumnya ke Inggris

India Protes Keras AS, Sebelumnya ke Inggris

New Delhi, sumbawanews.com – Kementerian Luar Negeri India, Senin (20/03) mengajukan protes keras kepada AS. Sehari sebelumnya, India juga mengajukan protes kepada Pemerintah Inggris.

Protes yang diajukan Senin (20/03), India menyebutkan, Dalam pertemuan dengan Charge d’Affaires AS di New Delhi, India menyampaikan protes kerasnya atas perusakan properti Konsulat Jenderal India, San Francisco.

Pemerintah AS diingatkan tentang kewajiban dasarnya untuk melindungi dan mengamankan perwakilan diplomatik. Diminta untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah terulangnya insiden tersebut.

Kedutaan Besar kami di Washington D.C. juga menyampaikan keprihatinan kami kepada Departemen Luar Negeri AS dengan cara yang sama.

Sedangkan protes yang diajukan sehari sebelumnya, India mengajukan protes keras dengan Inggris atas Diplomat Inggris paling senior di New Delhi dipanggil larut malam hari ini untuk menyampaikan protes keras India atas tindakan yang diambil oleh elemen separatis dan ekstremis terhadap Komisi Tinggi India di London pada hari sebelumnya.

Penjelasan diminta untuk tidak adanya keamanan Inggris yang memungkinkan elemen-elemen ini memasuki gedung Komisi Tinggi. Dia diingatkan dalam hal ini tentang kewajiban dasar Pemerintah Inggris di bawah Konvensi Wina.

India menganggap ketidakpedulian Pemerintah Inggris Raya terhadap keamanan tempat dan personel diplomatik India di Inggris tidak dapat diterima.

Diharapkan bahwa Pemerintah Inggris akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengidentifikasi, menangkap dan mengadili setiap orang yang terlibat dalam insiden hari ini, dan menerapkan langkah-langkah tegas untuk mencegah terulangnya insiden semacam itu. (Using)

Previous articleJelang Hari Rumor Penangkapan Trump, Kongres Amerika Serikat Surati Jaksa Wilayah New York
Next articleMantan Presiden Taiwan Akan ke China, Xiaoguang : Kami Menyambut, Bantuan Disediakan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.