Jakarta, sumbawanews.com – Menko Polhukam, Mahfud MD., bergembira dan bersyukur atas putusan hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam kasus Brigadir Joshua. Hal tersebut disampaikan, usai mengikuti secara live proses sidang pembacaan putusan, Rabu (15/02).
“Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur, setelah pembacaan vonis hakim atas Eliezer,” kata Mahfud MD.
Ia menilai, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso sebagai hakim yang memimpin persidangan tersebut memiliki keberanian, dan objektif membaca seluruh fakta persidangan. “Dan dibacakan semua. Yang mendukung Eliezer, yang memojokkan Eliezer, semua dibaca. Suara-suara masyarakat didengarkan, rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat keputusan tertentu, tidak berpengaruh kepada hakim,” ucapnya.
Selain itu, putusan hakim dinilai sangat logis, progresif, berkemanusiaan, dan mengerti denyut-denyut kehidupan masyarakat. “Sehingga saya melihat para hakim ini adalah, hakim-hakim yang bagus diantara banyak hakim yang juga memang bagus. Kalau tidak kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan menjadi tidak bagus,” jelas dia, juga menambahkan, para hakim tersebut tidak terpengaruh dengan opini publik.
Ia juga menilai, konstruksi putusan hakim ilmiah dan tidak ketinggalan jaman. Dibandinkan banyak hakim lain yang menulis putusan masih menggunakan struktur dan Bahasa belanda.
“Konstruksi putusannnya sangat bagus. Ilmiah, tidak jadul. Banyak loh hakim yang sampai hari ini nulis putusannya pakai Bahasa belanda, strukturnya pakai belanda. Ini ndak, modern, bisa difahami dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan. Narasinya modern juga,” kata Menko Polhukam.
Sehingga, masyarakat yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentan kasus tersebut, menyampaikan terima kasih kepada hakim yang memimpin persidangan putusan Eliezer. “Oleh sebab itu, saya mengucapkan syukur alhamdulillah. Saya tidak ingin mempengaruhi, karena ini pengadilan. Apakah Eliezer dan lain-lain mau naik banding atau apa. Tapi saya melihat putusan ini hebat. Saya Bersama masyarakat tentu saja, yang selama ini ingin menyuarakan kebenaran tentang kasus ini berterima kasih kepada hakim,” katanya.
Selain hakim, ia juga mengapresiasi dan menilai jaksa sagat serius soal kasus tersebut. Dan perbedaan angka tuntutan, merupakan soal tafsir. Kepada pengacara juga, yang telah membela kliennya dengan penuh professional, tapi pada akhirnya hakim yang memutuskan. Itulah peradaban, atau peradilan yang berkeadaban,” tegasnya. (Using)