Home Berita Hujan Lebat, 5 Desa di Brang Rea KSB Terendam Banjir

Hujan Lebat, 5 Desa di Brang Rea KSB Terendam Banjir

Anggota Polres Sumbawa Barat, NTB saat membantu warga melaksanakan evakuasi korban banjir (ANTARA/Humas Polda NTB)

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com.- – Aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan gotong royong membersihkan rumah warga korban banjir di lima desa di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, akibat hujan lebat pada Senin (13/2) dengan intensitas cukup tinggi.

“Diantaranya Desa Sapugara Bree, Desa Seminar Salit, Desa Beru, Desa Tepas dan Desa tepas sepakat,” kata Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, Ipda Eddy Soebandi dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selasa (14/2/2023) seperti dilansir Antaranews.

Baca juga: Banjir Meluas, Budidaya Jagung Dituding Biang Kerok

Hujan lebat yang terjadi sejak Senin (13/2) siang hingga malam mengakibatkan air Sungai Brang Rea Meluap dan masuk ke halaman rumah warga. Sehingga anggota melakukan gotong royong mengevakuasi dan membersihkan rumah warga yang terendam air akibat banjir.

“Air sudah mulai surut setelah hujan berhenti,” katanya.

Dalam kesempatan itu memberikan imbauan kepada masyarakat supaya mematikan kilometer listrik agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan terjadi, juga untuk antisipasi dan ingatkan kewaspadaan bagi warga yang lokasi tempat tinggal di pinggir sungai.

“Adapun daerah yang terdampak banjir karena luapan air sungai diakibatkan hujan lebat hampir merata seluruh Kecamatan Brang Rea,” katanya.

Hingga saat ini anggota Polsek melakukan patroli di wilayah Brang rea, diharapkan masyarakat tetap waspada dikhawatirkan terjadi banjir susulan, karena cuaca masih mendung berpotensi hujan lebat.

“Kita imbau warga tetap waspada,” katanya.(sn02)

Previous articleMi6 : Partai Pendatang Baru perlu kerja Extra Ordinary jika ingin mendapatkan Insentif Elektoral
Next articleAwas! Cuaca Ekstrem di NTB 14-18 Februari
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.