Home Berita Hujan Deras, 5 Kecamatan di Sumbawa Diterjang Banjir Bandang

Hujan Deras, 5 Kecamatan di Sumbawa Diterjang Banjir Bandang

Banjir Bandang di Lebangkar Sumbawa (BPBD Sumbawa )

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com.- Banjir bandang menerjang lima kecamatan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/1/2023) kemarin.

Lima kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Labangka, Kecamatan Plampang, Kecamatan Empang, Kecamatan Orong Telu dan Kecamatan Lenangguar.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbawa Rusdianto mengungkapkan, mulanya hujan deras mengguyur Kabupaten Sumbawa sejak siang hingga petang.

“Penyebabnya karena tingginya intensitas hujan di wilayah tersebut,” kata Rusdianto, Sabtu (28/1/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga : Banjir Bandang di Kabupaten Sumbawa, 5 Kecamatan Ini Terdampak

Petugas BPBD hingga kini masih mendata dampak banjir bandang.

“Saat ini sedang dilakukan pendataan warga dan luasan lahan yang terdampak. Saat ini warga masih siaga karena kondisi air sungai masih tinggi,” sebut Rusdianto.

Banjir bandang di Desa Plampang mengakibatkan 150 hektar area persawahan warga terendam. Banjir bandang di Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu menyebabkan jembatan penghubung antara Desa Senawang dan Desa Telaga putus. Selanjutnya, di Kecamatan Lenangguar, banjir bandang membuat jembatan tergerus bagian pinggir hingga akses masyarakat terganggu.

“Kami telah lakukan koordinasi dengan Desa/Kecamatan terdampak. Memantau perkembangan kejadian bencana. Melakukan pelaporan, penyebaran informasi, monitoring dan asesmen,” kata Rusdianto.

Naen (33) warga Desa Sekokat mengatakan banjir setinggi perut orang dewasa menyebabkan puluhan rumah yang berada di bantaran kali terendam. “Banjir cukup membuat kaget, karena di desa kami jarang banjir besar. Seminggu tidak turun hujan dan tiba-tiba hari ini langsung banjir,” katanya saat dikonfirmasi Sabtu (28/1/2023).(sn01)

Previous articleRelawan Go-Anies NTB Siap Kawal Kedatangan Capres Anies ke NTB
Next articleInilah 9 SD Swasta Terbaik di Kabupaten Sumbawa Berdasar Data Kemendikbud untuk PPDB 2023
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.