Home Berita Hore… Macet Berkurang, Ridwan Kamil: Jalur Puncak 2 Proyek Nasional, Panjangnya 62,8...

Hore… Macet Berkurang, Ridwan Kamil: Jalur Puncak 2 Proyek Nasional, Panjangnya 62,8 Km

RK mendampingi Presiden Jokowi meresmikan KEK Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/03/2023). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta, Sumbawanews.com. – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau RK mengungkap bahwa rencana pembangunan Jalur Puncak 2 sudah masuk proyek nasional. Jalur penghubung Bogor-Cianjur ini akan jadi solusi macet di Jalan Raya Puncak.

“Ada berita baik, jalur Puncak 2 itu sudah diangkat sebagai proyek nasional,” kata RK usai mendampingi Presiden Jokowi meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lido Bogor, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Menikmati Tadabbur Alam, Sahur dan Bershalawat Bulan Ramadhan di Glamping Puncak Bogor Cipanas

RK menyebut, pemerintah saat ini sedang menghitung nilai investasi hingga mencari investor terkait Jalur Puncak 2.

“Tadi saya tanyakan eee.. Sedang dalam proses perhitungan investasi dan kemungkinan pelelangan investor,” katanya.

Jalur puncak 2 merupakan jalur poros tengah-timur yang menghubungkan Kabupaten Bogor dengan Cianjur.

Rencananya, jalur Puncak 2 akan dibangun sepanjang 62,8 kilometer dengan rincian, 48,7 kilometer masuk wilayah Kabupaten Bogor dan sisanya 18,5 kilometer masuk wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Nasi Bungkus Daun Pisang “Puncak Daun”, Aroma Daun Menyengat Hingga Santapan Terakhir

Jalur Puncak 2 dibangun dimulai dari kawasan Sentul-Babakan Madang-Hambalang-Sukamakmur Kabupaten Bogor – Pacet-Cipanas Kabupaten Cianjur.

RK menyebut Pembangunan jalur Puncak 2 akan menjadi solusi macet yang kerap terjadi di Jl Raya Puncak, Bogor.

“Berita baiknya, alternatif macet Puncak yang selama ini tidak ada solusi, InsyaAllah warga Bogor walaupun mungkin butuh waktu, ya tapi sudah mulai disurvei, dikerjakan, dihitung anggarannya,” pungkas RK. (sn2)

Previous articlePanglima TNI Mutasi 219 Perwira Tinggi TNI, Ini Dia Nama Lengkapnya
Next articleSatgas Yonif 143/TWEJ Terima Kunjungan Tim Was Ops Sopsad di Perbatasan RI-PNG
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.