Home Berita Hoax Galon Berbahaya: Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ingatkan Para Dokter Tidak Termakan...

Hoax Galon Berbahaya: Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ingatkan Para Dokter Tidak Termakan Isu

Sumbawanews.com, Akhir-akhir ini banyak isu hoax mengenai bahaya plastik berbahan Bisphenol A (BPA) yang dikait-kaitkan dengan galon guna ulang. Sayangnya, pemberitaan hoax itu juga mengutip beberapa dokter yang seolah-oleh untuk meyakinkan bahwa hal itu adalah benar. Melihat kondisi ini, Ketua Dewan Penasehat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) DR. Dr. Prijo Sidipratomo, SpRad (K) meminta para dokter agar tidak terlalu cepat meresponi sebuah kasus yang bukan ranahnya.

“Saya jelas mempertanyakan dasar dari para dokter itu membuat pernyataan seperti itu, di mana galon guna ulang itu berbahaya. Nanti kasus ini saya coba bawa ke MKEK untuk dibahas. Sebagai Ketua Dewan Penasehat MKEK saya meminta agar dokter-dokter itu dalam berkomentar harus berbasiskan kepada incidence based,” ujarnya, Senin (4/1).

Para dokter itu, kata Prijo, juga harus mengikuti regulasi yang sudah dikeluarkan pamerintah. Karena menurutnya, semua barang yang sudah beredar di Indonesai itu, yang masuk ke mulut, itu regulasinya ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  “Jadi kalau sudah disertifikasi oleh BPOM, ya semestinya sudah aman. Karena itu kan tanggungjawabnya BPOM,” ucapnya.

Jadi, Prijo menyarankan kepada para dokter untuk tidak terlalu cepat merespon sesuatu yang sudah ada di dalam yurisdiksi atau ketentuan regulasi institusi dari pemerintah, apalagi itu sudah merupakan SOP (Standard Operating Procedure) umum. ”Dan kalau dokter itu ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat, sebaiknya memahami juga apa yang akan dibahas itu di dalam yurisdiksinya siapa. Kalau itu adalah regulasi dari BPOM, ya ikuti yang ada di sana,” tukasnya.

Karena menurut Prijo, galon guna ulang itu pasti sudah melalui sebuah uji. Karena menurutnya, tidak mungkin sesuatu yang sudah beredar di masyarakat itu apalagi sudah biasa digunakan masyarakat dan produk itu dikeluarkan perusahaan-perusahaan besar, tidak tersertifikasi. “Itu pasti tersertifikasi. Jadi imbauan saya kepada para dokter jangan cepat berkomentar untuk sesuatu hal yang jangan-jangan di balik itu semua ada perang dagangnya,” katanya.

Ketua MKEK IDI dr Broto Wasisto, DTM&H, MPH, juga mengatakan seorang dokter harus mengikuti aturan-aturan yang secara ilmiah sudah ada bukti-bukti ilmiahnya. “Bukti ilmiah itu diperoleh dari hasil penelitian yang baik. Hasil penelitian itu juga harus dimuat dalam majalah atau journal yang dipercayai oleh para ahli atau para profesional atau asosiasi ora-orang cerdik pandai,” katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas. Artinya, kemasan air minum galon isi ulang itu aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

“Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan,” ujar Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati.

 

Sebelumnya diberitakan, dokter spesialis anak Neonatologist dari Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Daulika Yusna, mengatakan kemasan makanan dan minuman atau galon yang mengandung BPA sangat berbahaya jika isinya dikonsumsi setiap hari dalam jangka waktu lama.  “Dampak BPA tidak serta merta berefek tetapi berlangsung dalam jangka waktu lama. Contohnya pada gangguan hormon pada anak atau balita yang sedang tumbuh. Gangguan lainnya dapat memicu kanker jika BPA dikonsumsi terus-menerus,” kata Daulika baru-baru ini.

 

Previous articleManunggal Dengan Rakyat, Personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Bantu Pemakaman Warga
Next articleJamin Ketersediaan Bahan Pangan, Satgas Yonif MR 413 Kostrad Bercocok Tanam di Wilayah Perbatasan RI-PNG