Home Berita HMS Serah 3,1 Ton Benih Jagung Pada 12 Poktan di 4 Kecamatan...

HMS Serah 3,1 Ton Benih Jagung Pada 12 Poktan di 4 Kecamatan KSB

Sumbawa Barat, sumbawanews.com – Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB 1 Pulau Sumbawa Dr.H.Muhammad Syafrudin,ST.MM akrab disapa HMS memberikan bantuan Benih Jagung varietas Betras 1sebanyak 3,1 ton terhadap 12 Kelompok Tani (Poktan) di 4 Kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat. Benih tersebut akan ditanami pada lahan seluas sekitar 209 hektare.

HMS kepada awak media mengatakan, pembagian benih jagung varietas Betras 1 diberikan kepada 12 kelompok tani di Kabupaten Sumbawa Sebanyak 3.140 kg untuk 209 hektar lahan tersebut diharapkan dapat meringankan beban petani. ”Saya berharap semoga benih bantuan tersebut dapat mengurangi beban petani yang kesulitan mendapatkan benih saat ini. Belum lagi harga pupuk dan obat-obatan yang kian melonjak,” Kata HMS tiga periode DPR RI tersebut.

Baca Juga: HMS Ajak Masyarakat Ikut Terlibat Turunkan Stunting di Kabupaten Sumbawa

Di tempat yang sama, Asdiwijaya, SP selaku jabatan fungsional pengawas mutu hasil pertanian di bidang produksi pertanian Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada anggota DPR RI Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM yang sudah memberikan bantuan secara simbolis di Balai benih induk Poto tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa. “Bantuan benih jagung varietas Betras 1 tersebut melalui aspirasinya Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM yang diberikan kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Sumbawa Sebanyak 3.140 kg ( 3.Ton lebih) untuk 209 ha lahan, ” terangnya pada (17/10/23).

Ia menambahkan, harapan dari Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat agar anggota DPR RI Dr.H.Muhammad Syafrudin ST.MM terus memperjuangkan program-program serupa. Dan di tambah volumenya, agar petani dapat terbantukan. (Using)

Previous articleGunakan Soft Approach, Geng Motor atau Geng Remaja Akan Didatangi TNI
Next articleDelegasi Militer Arab Saudi dan TNI Bertemu Bahas Kerja Sama Pembinaan Mental Prajurit
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.