Home Berita HMS Blusukan di Pasar Induk Dompu, Pedagang Minta Pasarnya Diperbaiki

HMS Blusukan di Pasar Induk Dompu, Pedagang Minta Pasarnya Diperbaiki

Kabupaten Dompu, sumbawanews.com – Disela-sela kegiatannya melakukan berbagai acara bersama rakyat, selama beberapa hari di beberapa wilayah di pulau Sumbawa, anggota DPR RI dari Fraksi PAN Dr H.Muhammad Syafrudin ST.MM akrab disapa HMS berkesempatan blusukan kepasar induk Kabupaten Dompu pada beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, HMS sudah mendengar bahwa pasar induk ini sudah sejak lama menjadi tempat belanja dan jual beli kebutuhan masyarakat sehari-hari. Namun, kini keadaannya butuh revitalisasi dan perbaikan.

Baca Juga: HMS Calon Anggota DPR-RI Dari Partai PAN, LHKP PW Muhammadiyah Keluarkan SK Dukungan

“Untuk itulah, saya mengagendakan datang ke pasar induk dompu ini untuk langsung melihat dan berbicara dengan pedagang yang sudah bertahun-tahun berdagang di pasar ini,Insya Allah saya akan sampaikan apa yang menjadi harapan pedagang di pasar tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri terkait yaitu Menteri Perdagangan,” ujar HMS seraya berjalan menyusuri lorong demi lorong pasar.

Dengan kehadiran HMS di pasar induk Dompu disambut hangat oleh seluruh pedagang bahkan ada yang minta foto bersama. Namun HMS pun tetap berlanjut mengunjungi kios dagang mereka satu persatu sambil memotong jajaran UMKM.

“Saya berkunjung ke pasar ini, untuk memastikan persediaan kebutuhan pokok rakyat di Kabupaten Dompu dalam kondisi aman terutama harga. Apalagi menjelang puasa nantinya, tapi jika ibu dan bapak ingin menyampaikan sesuatu seputar masalah perdagangan di pasar ini, saya akan dengarkan,” kata HMS tiga periode tersebut. (Using)

Previous articlePacu Semangat Belajar, Satgas Tamalatea Berikan Edukasi Tentang Pentingnya Kebersihan dan Keindahan Lingkungan
Next articleAjak Kenalan Lalu Minta Transferan, Kabur Saat Hendak Ngamar
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.