Home Berita Hilang Saat Jaring Ikan, Seorang Pria Ditemukan Meninggal

Hilang Saat Jaring Ikan, Seorang Pria Ditemukan Meninggal

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Polsek Empang jajaran Polres Sumbawa Polda NTB membantu proses evakuasi terhadap korban tenggelam atas nama Sarhadi Semaun Alias Rifal, 45 tahun warga Desa Pamanto Kecamatan Empang, Selasa (14/05/24) pukul 08.30 wita. Yang bersangkutan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya hilang pada saat sedang memasang jaring ikan.

“Sebelumnya korban memasang jaring ikan (melandrak) di perairan laut Koma Pidang Desa Labuhan Pidang Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa pada hari Senin 13 Mei 2024 malam,” kata IPTU Nakmin, Kapolsek Empang.

Baca Juga: Manipulasi KA dan Berat Jagung, Perusahaan Rugi Miliaran Rupiah

IPTU Nakmin menerangkan, pada pagi harinya proses pencarian korban oleh Personel Polsek Empang bersama Tim Basarnas dibantu oleh masyarakat kembali melakukan pencarian diperairan laut Koma Pidang sekitar lokasi terakhir hilangnya korban. “Setelah menyisir sekitar lokasi Korban berhasil ditemukan oleh salah satu warga sekitar 200 meter dari lokasi tenggelamnya korban dengan posisi telungkup, korban kemudian di evakuasi kedaratan dan dibawa ke rumahnya, ” terang Kapolsek.

Ditambahkan, Tim Medis dari Puskesmas Empang yang dipimpin oleh Dokter puskesmas Empang Dr. Ulil Amri tiba dirumah Korban untuk dilakukan Visum luar memastikan penyebab awal kematian korban yang didampingi Penyidik dari Polsek Empang. Dan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis ditemukan luka lecet pada bibir bawah, terdapat luka gores pada pelipis mata sebelah kiri.

“Berdasarkan pemeriksaan medis, diduga korban meninggal akibat tenggelam atau kekurangan oksigen dengan adanya cairan sperma yang keluar pada alat kelamin korban” ungkap Kapolsek, juga menjelaskan, Korban pun langsung diserahkan kepada pihak keluarga dan disemayamkan di rumah duka. (Using)

Previous articleKoramil 1715-01 Oksibil dan Koramil 1715-03 Kurima Kodim 1715/Yahukimo Melaksanakan Karya Bhakti Dalam Rangka HUT Kodam XVII/Cenderawasih Ke-61
Next articlePansus II DPRD Sumbawa Bahas Ranperda Pengelolaan BMD
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.