Home Berita Hendak Transaksi, Pria Bawa Ratusan Gram Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

Hendak Transaksi, Pria Bawa Ratusan Gram Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Satresnarkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, Seorang Pria berinisial EH (43) warga Muer Kecamatan Plampang di ringkus petugas saat hendak melakukan transaksi sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., yang turut serta memimpin aksi penangkapan itu mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti ratusan gram sabu. Pelaku berinisial EH diamankan di depan Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Rabu (20/11) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca Juga: Ngamuk dengan Sajam, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polres Sumbawa

“Sebelumnya kami menerima informasi terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu, kemudian kami menelusuri dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku,” terang Kasat.

Ditambahkan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan petugas menemukan 2 poket sedang sabu dari dalam kantong celana pelaku. Dan 1 poket besar yang disimpan di dalam sebuah bungkus tabung berwarna orange yang di letakkan di dalam mobil.

Totalnya terdapat 3 poket sabu dengan berat Bruto 103,48 Gram. Dengan rincian yakni 1 poket besar dengan bruto 100,66 gram dan 2 poket sedang dengan bruto 2,82 gram.

Selain itu petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah tabung karet warna orange, 1 buah korek gas, 2 lembar kantong plastik warna hitam, 3 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta 1 unit mobil honda hrv warna hitam.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (Hps)

Previous articleHMS Terus Beri Bantuan Aspirasi, Kali Ini Alsintan Untuk Petani di Kabupaten Bima
Next articleDandim 1615/Lotim Siagakan Personel Amankan Kampanye Pemilu 2024
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.