Home Berita Hendak Ganggu Pemilu, 59 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus di Oktober Termasuk 7...

Hendak Ganggu Pemilu, 59 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus di Oktober Termasuk 7 dari NTB

Jakarta, sumbawanews.com – Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10) mengungkapkan Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan tindakan pengamanan dengan menangkap tersangka dugaan pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober sebanyak 59 orang. Mereka merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Asharud Daulah (JAD) maupun dari Ansharud Daulah (AD).

Dikatakan, penegakan hukum dilakukan dari tanggal 2 hingga 23 Oktober, dan pada tanggal 27-28 sebanyak 27 orang. kemudian dilakukan penembangan dan penangkapan sehingga menjadi menjadi 40 orang.

Dijelaskn, sebanyak 19 tersangka yang ditangkap pada tanggal 2 hingga 23 Oktober merupakan jaringan struktural Jamaah Islamiyah yang belum dilakukan penegakkan hukum. “Ini mengingatkan kepada kita, bahwa jaringan struktural jamaah islamiyah ini masih ada dan terus masih eksis, bukan sekedar simpatisan. Mereka orang yang menduduki jabatan struktrual,” tegasnya.

Sebanyak 19 orang yang ditangkap tersebut berasal dari penindakan di berbagai daerah, yakni 1 orang dari Sumatera Barat, dan 1 dari Jawa Barat. Kemudian 5 dari Sumatera Selatan, 4 dari Lampung, 1 dari Kalimantan Timur, serta 7 orang dari NTB.

Penangkapan terhadap pelaku berkaitan dengan aktifitas selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorsime dan materi radikal. Baik melalui media sosial maupun melakukan pelatihan fisik.

Sedangkan 40 tersangka terorisme yang ditangkap lainnya merupakan bagian dari kelompok JAD yang menjadi pendukung Daulah islamiah atau ISIS. Terdiri dari 23 orang dari Jawa Barat, 11 dari DKI Jakarta, dan 6 dari Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan, kelompok tersebut berupaya untuk menggagalkan atau menggangu Pemilu 2024, karena dianggap sebagai perbuatan maksiat. Dan berencana untuk melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang fokus melakukan pengamana Pemilu 2024.

“Dari keterangan yang disampaikan oleh bebearpa tersangka, mereka pemilu merupakan rangkaian demokrasi dan demokrasi dianggap maksiat. Sehingga ada keinginan untuk menggagalkan atau mengganggu,” ucapnya.

Ditegaskan, serangkaian penangakapan tersebut merupakan peringatan bagi kelompok teror di Indonesia. “Bahwa Densus 88 tidak mentolelir ancaman sekecil apapun. Apalagi menjelang atau rangkaian pemilu,” kata dia.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak terseret dukung-mendukung dengan adanya konflik global dunia, termasuk dengan memberikan donasi tidak terarah. Kemudian melakukan aksi yang ditunggani kelompk teror, baik menggangkat isu solidaritas, ketertindasan, dan kemanusiaan untuk menaikkan semangat untuk mengarah kepada aksi terorisme.

“Kita mengharapkan kondisi dalam negeri yang kondusif tetap terjaga. Dan densus tidak berhenti untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas kelompok teror baik jaringan maupun individu,” katanya. (Using)

Previous articleMenhan Prabowo Resmikan RS dr. H. Sadjiman di Bogor untuk TNI dan Masyarakat
Next articleKPU Temukan 3 Bacaleg Ganda Partai
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.