Home Berita Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Zona II Pulau...

Hasil Tes Tertulis dan Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Zona II Pulau Sumbawa diumumkan

Mataram, sumbawanews.com – Setelah melalui proses CAT yang diselenggarakan oleh UPT BKN Mataram, serta Tes Psikologi yang dilaksanakan oleh Polda NTB yang hasilnya langsung disampaikan ke Bawaslu RI melalui BKN Pusat dan Mabes Polri. Dan akhirnya Timsel seluruh Indonesia mengumumkan hasilnya, termasuk di Zona II Pulau Sumbawa Provinsi NTB.

Baca Juga: UPT BKN Mataram Selenggarakan Tes CAT bagi Calon Anggota Bawaslu NTB

“Alhamdulillah, Bawaslu RI telah mengirimkan hasil tabulasi akhir dari Tes Tertulis dan Tes Psikologi ke kami untuk diumumkan kepada publik yaitu sebanyak empat kali formasi anggota Bawaslu pada masing-masing Kabupaten/Kota,” kata Ketua Timsel Bawaslu Zona II Pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. M Saleh Ending pada Kamis (13/07/2023) di Sekretariat Timsel, Jalan Bung Karno Mataram.

Dijelaskan, Hasil tabulasi penilaian yang dilaksanakan secara terpusat di Bawaslu RI, tadi malam sudah diterima dan ditanda tangani langsung oleh Timsel yang terdiri dari Dr. M. Saleh Ending selaku Ketua, Rachman Ansori selaku Sekretaris, dan para anggota yang terdiri dari Ihlas, Syamsul Bahri dan Ahmad Zuhairi.

Lebih lanjut, Bang Alex menguraikan bahwa yang diumumkan adalah 20 besar di Kabupaten Bima dan Kabupaten Sumbawa, serta 12 Besar di Kota Bima, Kabupaten Dompu dan KSB. Pengumuman dapat diunduh di laman situs https://ntb.bawaslu.go.id/pengumuman-hasil-tes-tertulis-dan-tes-psikologi-calon-anggota-bawaslu-kabupaten-kota-se-ntb-tahun-2023/ oleh masyarakat. “Diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap calon Anggota Bawaslu yang dinyatakan lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi,” papar Bang Alex sapaan akrab Ketua Timsel yang kesehariaannya adalah Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Mataram ini. (Using)

Previous articleUPT BKN Mataram Selenggarakan Tes CAT bagi Calon Anggota Bawaslu NTB
Next articleRampungkan Tahapan Wawancara, Timsel serahkan hasil ke Bawaslu RI
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.