Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Inspektorat Sumbawa telah menyelesaikan Audit Untuk Tujuan Tertentu laporan keuangan RSUD Sumbawa, selama 15 hari kedua hingga 8 Maret 2023. Dan hasil audit tersebut, akan dikoordinasikan Kembali dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat.
“Hasilnya kita tetap kita konsultasi, karena kita Bersama dengan mereka (BPK),” kata Amri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/03).
Dijelaskan, setelah batas akhir perpanjangan kedua pada 8 Maret lalu, BPK meminta inspektorat untuk melihat Kembali beberapa item hasil audit. “Batas akhir dari kita kemarin. Tapi kan teman-teman dari BPK minta tetap kita untuk melakukan penajaman beberapa item yang harus dilihat Kembali. Sehingga mereka besok minta zoom, apa yang harus dilakukan,” ucapnya.
Ditegaskan, koordinasi antara Inspektorat Kabupaten Sumbawa Bersama BPK tersebut kemungkinan akan menhasilkan beberapa kesimpulan. Antara lain perpanjangan Kembali selama 15 hari Audit Untuk Tujuan Tertentu laporan keuangan RSUD Sumbawa.
“Bisa jadi (ada penambahan), karena belum tuntas. Kita maunya tuntas ini. Sehingga mungkin disitu ada masukan-masukan dari teman-teman BPK. Besok hanya bersama BPK saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam SOP Audit dimungkinkan untuk dilakukan penambahan Kembali selama 15 hari ketiga. “Karena di SOP kita, 15 hari, 15 hari, 15 hari. Tidak menutup kemungkinan besok ada yang perlu penajaman. Maka tambah lagi,” sebut dia. (Using)