Home Berita Hasil Audit Perpanjangan Kedua RSUD Sumbawa, Inspektorat Akan Koordinasi dengan BPK

Hasil Audit Perpanjangan Kedua RSUD Sumbawa, Inspektorat Akan Koordinasi dengan BPK

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Inspektorat Sumbawa telah menyelesaikan Audit Untuk Tujuan Tertentu laporan keuangan RSUD Sumbawa, selama 15 hari kedua hingga 8 Maret 2023. Dan hasil audit tersebut, akan dikoordinasikan Kembali dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu dekat.

“Hasilnya kita tetap kita konsultasi, karena kita Bersama dengan mereka (BPK),” kata Amri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Senin (13/03).

Dijelaskan, setelah batas akhir perpanjangan kedua pada 8 Maret lalu, BPK meminta inspektorat untuk melihat Kembali beberapa item hasil audit. “Batas akhir dari kita kemarin. Tapi kan teman-teman dari BPK minta tetap kita untuk melakukan penajaman beberapa item yang harus dilihat Kembali. Sehingga mereka besok minta zoom, apa yang harus dilakukan,” ucapnya.

Ditegaskan, koordinasi antara Inspektorat Kabupaten Sumbawa Bersama BPK tersebut kemungkinan akan menhasilkan beberapa kesimpulan. Antara lain perpanjangan Kembali selama 15 hari Audit Untuk Tujuan Tertentu laporan keuangan RSUD Sumbawa.

“Bisa jadi (ada penambahan), karena belum tuntas. Kita maunya tuntas ini. Sehingga mungkin disitu ada masukan-masukan dari teman-teman BPK. Besok hanya bersama BPK saja,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam SOP Audit dimungkinkan untuk dilakukan penambahan Kembali selama 15 hari ketiga. “Karena di SOP kita, 15 hari, 15 hari, 15 hari. Tidak menutup kemungkinan besok ada yang perlu penajaman. Maka tambah lagi,” sebut dia. (Using)

Previous articleKomandan Lantamal IX Bersama Prajurit dan Stakeholder Terkait Laksanakan Latgulben Tahun 2023
Next articleTertutup, DKPP Periksa Ketua KPU RI Untuk Dua Perkara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.