Jakarta, sumbawanews.com – Rafael Alun Trisambodo sedang menjalani pemeriksaan atau permintaan klarifikasi oleh Komisi Pemberatansan Korupsi. Demikian disampaikan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, didampingi Ipi Maryati Kuding, Plt Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (01/03).
“Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali. Saya pastikan, pasti lagi. Dan klafirikasi ini proses yang pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa. Ini semua diverifikasi pakai aplikasi plus orang,” jelas Pahala.
Ia menjelaskan, kategori kekayaan Outlier adalah harta atau hutang yang mengalami peningkatan secara signifikan. “Kalua masuk yang namanya outlier, ntah hartanya naik tinggi, ntah hutangnnya naik tinggi. Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika. Kita tahan, kita lihat lagi, masuklah dia kepemeriksaan. Yang bersangkutan ini masuk di outlier, kita periksa,” kata dia.
Ia mengungkapkan, KPK pernah melakukan pemeriksaan kepada Rafael Alum Trisambodo pada 2018, untuk laporang dari periode 2015 hingga 2018. Dan hasil laporang diterbitkan 23 Januari 2019.
Ia mengakui, KPK memiliki keterbatasan untuk menjangkau asal-usul harta yang dilaporkan seseorang, termasuk Rafael Alum Trisambodo. Sehingga KPK berkoordinasi dengan Inspektur Jendral Kementerian Keuangan.
“Kami berkoordinasi dengan ispektorat jenderal kementerian keuangan. Secara administrative, laporannya itu oke. Tapi dengan angka kekayaan dan transaksi yang sangat aktfi, kita merasa ada yang gak pas nih, waktu itu 2019. Sesudah itu hampir tidak ada tindaklanjut yang signifikan,” kata dia.
Selai itu, tidak semua hal yang terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat ditindaklanjuti dengan mudah oleh kewenangan yang dimiliki KPK. Sehingga saat ini kita perhitungkan dalam pemeriksaan, tapi polanya yang kita ambil.
Diungkapkan, KPK telah mengutus tim ke Minahasa Utara untuk memerika asset berupa property yang dilaporkan didalam LHKPN. Dan asset terebut terdaftar atas 2 perushaan, dari 6 perusahaan yang dilaporkan didalam LHKPN.
“Ada 6,5 hektar atas nama istri yang bersangkutan. Dimiliki 2 perusahaan, sudah ada di LHKPNnya. Yang bersangkutan ini melaporkan punya saham di 6 perusahaan, itu disebut di LHKPN. Yang ada di LHKPN ini yang atas nama dia, anak dan istrinya. Yang 4 kita lagi cari,” jelas Pahala.
Selain itu, tim KPK juga telah melakukan pemeriksaan ke Yogyakarta. “Tim sudah ke Jogja, masih jalan. Yang di Jogja agak rumit sedikit dibandingkan yang di Minahasa Utara. Jogja sedang kita dalami. Jumlah hartanya gak istimewa, tapi hutangnya kan istimewa,” ujarnya.
Ia memastikan, selain Rafael Alum Trisambodo, KPK juga akan memanggil pihak lain. “Saya pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada juga orang lain. Kita kan dengar juga, ada gengnya. Ada ini, ada itu. Kita dapat polanya dulu, nanti ke yang lain,” ucapnya. (Using)