Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Pada hari tenang pertama (Minggu/11/02) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menertibkan 3.478 Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai jenis. Dan penertiban akan terus dilanjutkan hingga 13 Februari untuk menertibkan seluruh APK di Kabupaten Sumbawa.
“Penertiban dilaksanakan sejak 11 Februari bersamaan dengan masa tenang. Yang sudah ditertibkan pada tanggal 11 itu 3.478 yang sudah ditertibkan,” kata kata Sanapiah, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Senin (12/02).
Baca Juga: Bawaslu Intensifkan Koordinasi Terkait TPS Rawan Bencana
Diungkapkan, jajaran Bawaslu telah melakukan pendataan terhadap seluruh APK di Kabupaten Sumbawa. Dan terdata sedikitnya 5.300 APK dari berbagai jenis.
“Jajaran kami di kecamatan, desa dan TPS sudah melakukan pendataan terhadap semua jenis alat peraga yang terpasang di kabupaten Sumbawa. Kira-kira sebanyak 5.300 APK yang terpasang dari berbagai jenis,” jelas dia.
Dikatakan, Bawaslu akan memaksimalkan penertiban APK hingga 13 Februari mendatang. Agar seluruh APK tersebut tidak lagi terpasang.
Ia menghimbau agar partai politik melakukan penertiban APK secara mandiri. “Kepada jajaran kami dibawah, untuk melakukan koordinasi lebih lanjut di masing-masing tingkatkan dengan peserta pemilu, agar melakukan penertiban secara bersama-sama. Sat pol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah Desa, untuk lebih progresif lagi melakukan penertiban,” ucap Sanapiah. (Using)